PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Sebagai salah satu bentuk kemudahan yang diberikan Eka Hospital Pekanbaru kepada masyarakat Riau khususnya Pekanbaru untuk mendapatkan kesempatan berobat, Selasa (8/8/2017), Eka Hospital Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Komunitas yaitu Gereja Bethel Indonesia (GBI) Rayon 12 Pekanbaru dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua pihak, bertempat di Eka Hospital Pekanbaru jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Eka Hospital Pekanbaru dr Suriyanto dengan Gembala/Pimpinan Jemaat GBI Rayon 12 Pekanbaru Pdm Drs Gede Widiada, turut mendampingi wakil manajemen dari kedua belah pihak.
dr Suriyanto menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan komitmen Eka Hospital Pekanbaru untuk selalu memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dari staff berdedikasi dan profesional, yang didukung oleh teknologi terkini dan standar fasilitas kesehatan terdepan.
"Melalui kerjasama ini, Eka Hospital Pekanbaru memberikan diskon berobat kepada kurang lebih 2000 jemaat GBI Rayon 12 Pekanbaru yang tersebar di seluruh Provinsi Riau," sebutnya.
Terdapat 4 bentuk diskon yang Eka Hospital Pekanbaru berikan yaitu :
• Jika Jemaat melakukan pembayaran secara pribadi baik untuk Rawat Jalan maupun Rawat Inap. Diskon yang diberikan :
1. 15 persen konsutasi dan visit dokter (dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis).
2. 15 persen kamar perawatan (standard, VIP, Suite dan President Suite, Isoliasi, ICU/ICCU, HCU,PERINA, NICU dan PICU).
3. 15 persen medical check up (Gold,Platinum dan Eka Star).
4. 15 persen Laboratorium dan Radiologi.
5. 10 persen tindakan operasi di luar paket.
6. 5 persen obat dan alat kesehatan.
• Jika Jemaat menggunakan BPJS Kesehatan khusus untuk Rawat Inap, diskon yang diberikan total 10 persen dari selisih biaya jika ada. Syarat dan ketentuan berlaku.
• Jika Jemaat menggunakan Tanggungan Asuransi untuk Rawat Jalan dan Rawat Inap, diskon yang diberikan total 10 persen dari selisih biaya yang tidak ditanggung oleh asuransi.
• Jika Jemaat menggunakan Tanggungan Perusahaan untuk Rawat Jalan dan Rawat Inap, diskon yang diberikan total 10 persen dari selisih biaya yang tidak ditanggung oleh perusahaan.
Lebih lanjut dr Suriyanto menjelaskan, untuk mendapatkan diskon tersebut Jemaat GBI cukup membawa dan menunjukkan Kartu Jemaat kepada Petugas Pendaftaran.
"Kartu Jemaat ini sendiri bisa dipergunakan oleh suami atau isteri, anak atau keluarga Jemaat dengan mendapatkan benefit yang sama dengan pemilik kartu," kata dr Suriyanto.
Diakhir penjelasannya, dr Suriyanto berharap semoga kerjasama pelayanan kesehatan ini merupakan awal untuk hubungan yang lebih baik lagi di masa yang akan datang antar Eka Hospital Pekanbaru dan GBI Rayon 12 Pekanbaru.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Eka Hospital Pekanbaru, dapat menghubungi Customer Care di 0761 698 9999 ext 21000. Untuk Perjanjian bisa menghubungi 0761 698 9900, khusus Pasien Pribadi 0821 7099 9077 dan khusus BPJS Kesehatan di 0811 768 9997.(rls)