PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Jumlah penduduk miskin di Riau pada periode Maret 2012 hingga Maret 2017 menunjukkan kecenderungan meningkat. Sedangkan persentase penduduk miskin di Riau menunjukkan kecenderungan fluktuatif, dimana jumlah penduduk miskin mengalami peningkatan sebanyak 34,79 ribu jiwa yaitu dari 479,83 ribu jiwa pada tahun 2012 menjadi 514,62 ribu jiwa pada tahun 2017.
Namun, pada periode yang sama, persentase penduduk miskin menurun dari 8,22 persen menjadi 7,78 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Ir S Aden Gultom MM dalam pertemuan release bulanan, Selasa (1/8/2017) di kantor BPS Riau, jalan Pattimura, Pekanbaru.
Masih disebutkannya, selama periode Maret 2012 hingga Maret 2017 jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan meningkat dari 147,17 ribu jiwa pada Maret 2012 menjadi 178,58 ribu jiwa pada Maret 2017.
"Demikian juga jumlah penduduk miskin di daerah pedesaan meningkat dari 332,66 ribu jiwa pada tahun 2012 menjadi 336,03 ribu jiwa pada Maret 2017. Jika dilihat dari persentase penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami peningkatan sebesar 0,36 poin dari periode Maret 2012 ke Maret 2017. Namun, pada periode yang sama, persentase penduduk miskin di daerah pedesaan mengalami penurunan sebesar 0,93 poin," katanya.
Jumlah penduduk miskin di Riau pada Maret 2017, katanya, sebesar 514,62 ribu atau 7,78 persen dari jumlah penduduk di Riau.
"Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 0,78 ribu jiwa jika dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2016 yang berjumlah 515,40 ribu atau 7,98 persen dari jumlah penduduk Riau. Jumlah penduduk miskin di Riau yang tinggal di daerah pedesaan mengalami penurunan. Sedangkan di daerah perkotaan pada Maret 2017 mengalami kenaikan, dimana pada daerah pedesaan, jumlah penduduk miskinnya mencapai 336,03 ribu penduduk, turun sebesar 16,92 ribu penduduk atau sekitar 4,80 persen jika dibandingkan dengan Maret 2016 yaitu 352,95 ribu penduduk. Sedangkan jumlah penduduk miskin di Riau yang tinggal di daerah perkotaan pada Maret 2017 sebesar 178,58 ribu jiwa mengalami kenaikan sebesar 16,13 ribu jiwa atau sebesar 9,93 persen jika dibandingkan dengan Maret 2016 yaitu 162,45 ribu jiwa," terangnya.
Masih dijelaskannya, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan (GK) karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah GK. Semakin tinggi GK, semakin banyak penduduk yang tergolong sebagai penduduk miskin.
"Selama Maret 2016 hingga Maret 2017, GK naik sebesar 7,16 persen yaitu dari Rp 426.001 per kapita per bulan pada Maret 2016 menjadi Rp 456.493 per kapita per bulan pada Maret 2017. Dengan memperhatikan komponen GK yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM), terlihat bahwa peranan komoditas makanan jauh lebih besar dibandingkan dengan peranan komoditas bukan makanan (Perumahan, Sandang, Pendidikan dan Kesehatan). Peranan GKM terhadap GK pada Maret 2017 mencapai 73,59 persen, sedangkan peranan GKNM terhadap GK adalah 26,41 persen," sebutnya.
Dikatakan Aden, persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
"Pada periode Maret 2016 hingga Maret 2017, Indeks Kedalaman Kemiskinan menunjukkan kecenderungan menurun. Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 1,359 pada keadaan Maret 2016 menjadi 1,322 pada keadaan Maret 2017. Namun demikian, Indeks Keparahan Kemiskinan naik dari 0,337 menjadi 0,356 pada periode yang sama. Penurunan nilai indeks kedalaman kemiskinan ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung mendekati garis kemiskinan. Sedangkan peningkatan nilai Indeks Keparahan Kemiskinan mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran penduduk miskin mengalami kenaikan," kata Aden.
Aden menambahkan, jika dibandingkan antara daerah pedesaan dengan perkotaan, Nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan di pedesaan mengalami penurunan dari 1,633 pada Maret 2016 menjadi 1,317 pada Maret 2017. Namun di perkotaan mengalami peningkatan yaitu dari 0,934 pada Maret 2016 menjadi 1,331 pada Maret 2017.
"Hal ini berarti bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin di daerah pedesaan semakin mendekati ke garis kemiskinan. Sebaliknya, di perkotaan, rata-rata pengeluaran penduduk miskinnya semakin menjauhi garis kemiskinan secara nyata. Indeks Keparahan Kemiskinan di daerah pedesaan mengalami penurunan dari 0,424 pada Maret 2016 menjadi 0,345 pada Maret 2017. Sedangkan di daerah perkotaan, Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami peningkatan dari 0,203 pada Maret 2016 menjadi 0,372 pada Maret 2017. Hal ini berarti terjadi penurunan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin di daerah pedesaan, tetapi terjadi peningkatan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin di daerah perkotaan," pungkasnya.(fat)