KAMPAR, RIAUSATU.COM-Gerakan Pemuda Serambi Makkah (GPSM) Kabupaten Kampar sangat mendukung berbagai kegiatan pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang telah dilakukan di sejumlah tempat di Kampar. Pemberantasan pekat tersebut dilakukan Pemkab melalui operasi tim yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kampar.
Demikian disampaikan oleh Ketua GPSM Ustadz Masnur Al Hafiz yang juga Imam Masjid Jamik Al Ikhsan Markaz Islamy Kabupaten Kampar dalam keterangan persnya, Jumat (29/7) di Gedung Pustaka Markaz Islamy.
Ustadz Masnur mengatakan bahwa GPSM yang merupakan sebuah organisasi masyarakat yang telah berbadan hukum, kini memiliki anggota resmi sebanyak 200 orang. Sejak awal dibentuk. GPSM sudah bekerjasama dengan Satpol PP melaksanakan berbagai kegiatan pemberantasan pekat, seperti penutupan sejumlah warung tuak, razia terhadap warung makan yang buka di siang hari bulan Ramadhan, serta berbagai kegiatan pemberantasan pekat lainnya.
Terkait dengan informasi praktik prostitusi di kawasan Kelok Indah XIII Kotokampar, Ustadz Masnur mengatakan bahwa Satpol PP telah beberapa kali melakukan pengamanan terhadap para mucikari dan pelayan kafe di wilayah tersebut. Pemberantasan prostitusi tersebut hendaknya didukung oleh semua pihak sesuai kewenangan masing-masing. “Di samping menghimbau Pemkab untuk terus melancarkan razia, kami juga mengimbau kepada segenap komponen, yakni para ulama setempat, tokoh pemuda, ninik mamak hingga aparat kepolisian untuk dapat bersama-sama mendukung pemberantasan pekat,’’ungkapnya.
Kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga diharapkan untuk terus menggerakkan para ulama dalam mengoptimalkan himbauan kepada masyarakat untuk mendukung pemberantasan pekat di seluruh wilayah Kabupaten Kampar. Demikian juga, Pemkab diharapkan menggesa proses revisi Peraturan Daerah (Perda) agar sanksi terhadap para pelaku praktik prostitusi ini dapat lebih memberikan efek jera. ''Bahkan kelak, siapapun pemimpin negeri ini berikutnya, kami juga akan menaruh harapan yang sama untuk berkomitmen dalam pemberantasan pekat,’’ sebutnya, sebagaimana dilansir kamparkab.go.id.
Ustadz Masnur juga menyebutkan bahwa pihaknya juga mendukung Pemkab Kampar untuk melakukan pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku terhadap bangunan-bangunan tanpa izin yang dijadikan sebagai tempat maksiat. ''Selain itu, kami juga telah menyebar anggota untuk melakukan survey terhadap tempat-tempat penginapan yang diduga menyediakan fasilitas terselubung. Semua ini diharapkan dapat ditindak dan didukung oleh semua pihak,’’ ucapnya.
Menyinggung tentang kegiatan live music di sejumlah desa pasca Idul Fitri, Ustadz Masnur mengatakan bahwa pihaknya segera membicarakan hal ini dengan segenap unsur terkait, agar ke depan tidak ada lagi aktivitas serupa. Sebab, beberapa tahun yang lalu sudah ada kesepakatan bersama antara MUI, Pemkab dan Aparat yang berwajib untuk tidak mengizinkan hiburan malam dimanapun di Kabupaten Kampar.(dri)