KAMPAR, RIAUSATU.COM-Pengaturan Transportasi berbasis Teknologi Informasi (TI) sangat dibutuhkan di Kabupaten Kampar. Dimana dengan adanya pengaturan Transportasi berbasis TI ini akan memudahkan dalam memberikan pelayanan transportasi kepada masyarakat dan pengguna transportasi lainnya. Masyarakat juga bisa memberikan andil dalam pembangunan tranportasi dan menciptakan tertib transportasi.
Demikian terungkap dalam paparan rancangan proyek perubahan (RPP) tentang strategi pengaturan transportasi berbasis teknologi informasi di Kabupaten Kampar yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Kampar Hambali SE, MH dihadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Zulfan Hamid di aula kantor Dishub Infokom Kampar, Jumat (17/6).
Hadir pada kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Kampar Helmi Syukra, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, MSi, Direktur Politeknik Kampar Syafni Marwa, Organda Kabupaten Kampar dan para pejabat di lingkungan Dishubkominfo.
Rancangan Proyek Perubahan ini disampaikan oleh Hambali dihadapan mentor dan stakeholder sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian Pendidikan dan Latihan (Diklatpim) II angkatan angkatan 5 yang sedang diikutinya di Semarang Jawa Tengah. Dijadwalkan pada 21 Juni 2016, Hambali akan mengikuti ujian akhir Diklatpim II di Semarang.
Disampaikan oleh Hambali bahwa tujuan dari proyek perubahan ini adalah terpenuhinya data primer sebagai bahan baku konstruksi sistem informasi dan terciptanya aplikasi pendukung sehingga dikemudian hari tercipta sistem informasi GIS Tranportasi dalam Kota Bangkinang sebagai pilot project yang dan pada akhirnya akan beroperasi perangkat sistem informasi transportasi diseluruh Kabupaten Kampar yang terintegrasi di dinas perhubungan dan UPTDnya.
Sedangkan manfaatnya, sebagaimana dilansir kamparkab.go.id, adalah untuk meningkatkan pelayanan publik, peningkatan sumber daya manusai menggunakan IT, bermanfaat bagi stake holder, dan tim TAPD.
Ruang lingkup proyek perubahan ini adalah penyediaan sistem informasi dan telekomunikasi yang didukung dengan regulasi dalam mensinergikan program kegiatan yang diawali dengan terbentuknya tim efektif , sampai dengan terwujudnya GIS tranportasi yang diikuti peraturan bupati berupa kegiatan.
Pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Kampar memberikan masukan agar ruang lingkup Pengaturan Transportasi berbasis Teknologi Informasi diperluas tidak hanya di Kota Bangkinang sehingga manfaatnya juga besar. “Kalau misalkan Jalan Ahmad Yani itu ruang lingkupnya kecil, makanya ruang lingkup diperluas,” ujar Sekda memberikan masukan.
Kemudian untuk latar belakang harus dipertajam lagi. Selanjutnya proyek perubahan ini juga harus disesuaikan atau diselaraskan dengan perencanaan dan penganggaran.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si menyampaikan bahwa proyek perubahan ini untuk jangka panjang cukup bagus dan pantas untuk diterapkan di Kabupaten Kampar dalam upaya mewujudkan smart regency. ''Kami mendukung terlaksananya proyek perubahan ini,'' ujar Azwan menambahkan bahwa perlu ada kajian besaran anggarannya. (dri)