otonomi

Perlu Pengaturan Transportasi Berbasis TI di Kampar

Redaktur
Sabtu, 18 Juni 2016 | 13:17 WIB

KAMPAR, RIAUSATU.COM-Pengaturan  Transportasi  berbasis  Teknologi Informasi (TI) sangat dibutuhkan di Kabupaten Kampar. Dimana dengan adanya  pengaturan Transportasi  berbasis  TI ini akan memudahkan  dalam memberikan pelayanan transportasi kepada  masyarakat dan pengguna  transportasi lainnya. Masyarakat juga bisa memberikan andil dalam  pembangunan tranportasi dan  menciptakan tertib  transportasi.

Demikian terungkap dalam paparan  rancangan proyek perubahan (RPP)   tentang strategi pengaturan transportasi berbasis teknologi informasi di Kabupaten Kampar yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan   Komunikasi Kabupaten Kampar Hambali SE, MH  dihadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Zulfan Hamid di aula kantor Dishub Infokom Kampar, Jumat (17/6).

Hadir pada kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Kampar Helmi Syukra, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, MSi, Direktur Politeknik Kampar Syafni Marwa, Organda  Kabupaten Kampar dan para pejabat di lingkungan Dishubkominfo.

Rancangan Proyek Perubahan ini disampaikan oleh  Hambali dihadapan mentor dan stakeholder   sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian Pendidikan dan Latihan (Diklatpim) II angkatan angkatan 5  yang sedang diikutinya di Semarang Jawa Tengah. Dijadwalkan pada 21 Juni 2016, Hambali akan mengikuti ujian akhir  Diklatpim II di Semarang.

Disampaikan oleh  Hambali bahwa tujuan dari proyek perubahan ini  adalah terpenuhinya  data primer sebagai bahan baku konstruksi sistem informasi dan terciptanya aplikasi pendukung sehingga dikemudian hari  tercipta  sistem informasi  GIS  Tranportasi dalam Kota Bangkinang  sebagai pilot project yang dan pada akhirnya  akan beroperasi perangkat sistem informasi transportasi diseluruh Kabupaten Kampar yang terintegrasi  di dinas perhubungan dan UPTDnya.

Sedangkan manfaatnya, sebagaimana dilansir kamparkab.go.id, adalah  untuk meningkatkan pelayanan publik, peningkatan sumber  daya manusai menggunakan IT, bermanfaat bagi stake holder,  dan tim TAPD.

Ruang lingkup proyek perubahan ini adalah penyediaan  sistem informasi dan telekomunikasi  yang didukung dengan regulasi dalam mensinergikan program kegiatan yang diawali dengan  terbentuknya  tim efektif , sampai dengan terwujudnya  GIS tranportasi  yang  diikuti peraturan  bupati berupa kegiatan.

Pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Kampar memberikan masukan agar ruang lingkup  Pengaturan  Transportasi  berbasis  Teknologi Informasi  diperluas  tidak hanya di Kota Bangkinang sehingga manfaatnya juga besar. “Kalau misalkan Jalan Ahmad Yani itu ruang lingkupnya kecil, makanya  ruang lingkup diperluas,” ujar Sekda memberikan masukan.

Kemudian untuk latar  belakang harus dipertajam lagi. Selanjutnya  proyek  perubahan ini juga  harus disesuaikan atau diselaraskan  dengan perencanaan dan penganggaran.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si menyampaikan bahwa  proyek perubahan ini untuk jangka panjang cukup bagus dan  pantas untuk diterapkan di Kabupaten Kampar dalam upaya mewujudkan  smart regency. ''Kami mendukung  terlaksananya proyek perubahan ini,'' ujar Azwan menambahkan bahwa perlu  ada kajian  besaran anggarannya. (dri)

Tags

Terkini