TALUKKUANTAN, RIAUSATU.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) akan memanggil Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, Mursini - Halim guna mempertanyakan pembatalan pembangunan lima sekolah yang sudah dianggarkan pada APBD 2016.
''Bupati harus memberikan keterangan terkait pembatalan ini. Ini tidak boleh dibiarkan, sebab saat ini tidak terjadi bencana alam. Lantas, kenapa pembangunan yang didambakan masyarakat dibatalkan? Ini yang perlu kita tanyakan kepada mereka,'' ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg, Kamis (16/6/2016) pagi di Telukkuantan.
Musliadi menilai, pembatalan paket pembangunan kelas jauh SMAN Cerenti, Gedung Serbaguna SMAN 1 Kuantan Hilir, Revitalisasi SMAN 1 Pangean, RKB SMKN Sentajo Raya dan Rehabilitasi SMAN 1 Telukkuantan sangat tidak masuk akal.
''Kita mendapat informasi, bahwa paket ini sudah siap untuk ditender. Namun, tidak boleh oleh Mursini-Halim, dengan alasan rasionalisasi. Rasionalisasi apa? APBD itu sudah dirasionalisasi sebelum disahkan,'' tutur Musliadi.
Menurutnya, Mursini-Halim tidak bisa secara sepihak membatalkan pembangunan lima sekolah tersebut. Karena, pada prinsipnya pembatalan Perda harus dengan Perda.
''Sebaiknya, Mursini-Halim menjalankan program yang sudah disusun pemerintahan sebelumnya. Kalau mau membuat program sendiri, tolong masukkan RPJMD-nya ke DPRD, biar kita proses,'' terang Musliadi, sebagaimana dilansir GoRiau.com.
Menurutnya, dunia pendidikan Kuansing sangat dirugikan dengan kebijakan Mursini-Halim. Sebab, tahun 2016 merupakan kesempatan terakhir Pemkab Kuansing untuk membenahi sarana pendidikan.
''Kalau tak kita yang membangun, siapa lagi? Belum tentu orang provinsi mau membangun sekolah kita. Katanya kita mau meningkatkan SDM, tapi mendapatkan sekolah yang representatif tak bisa. Aneh,'' tutup Musliadi. (dri)