KAMPAR, RIAUSATU.COM-Guna membantu desa dalam mempercepat pencairan ADD di Kabupaten Kampar, Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kampar membentuk tim asistensi.
''Kita telah membentuk tim asistensi untuk membatu percepatan, kadang dalam memfasilitasi desa yang membutuhkan bantuan terkait pembuatan Bumdes, terkait pengaggaran dan regulasi yang mengatur,'' terang Kepala BPMPD Surya Budhi SH saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/6).
Dalam keterangannya Surya Budhi juga mengimbau camat untuk segera menyelesaikan evaluasi APBDesa.
''Sesui dengan Perbup no 13 tahun 2015 tentang pendelegasian APBDesa kepada Camat. Meskipun pihak kecamatan diberikan tenggak waktu 20 hari untuk melakukan evaluasi tetapi kita berharap hendaknya evaluasi bisa dilakukan secepat mungkin agar ADD bisa segera kita cairkan,'' ungkapnya, dilansir kamparkab.go.id.
Menurut Surya Budhi, Jumlah Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kampar tahap pertama berkisar 500 - 700 juta rupiah, jumlahnya berbeda tergantung tipologi desa, seperti kondisi geografis dan jumlah penduduk.
''Setidaknya ada 9 item syarat yang harus dilengkapi oleh desa dalam kepengurusan ADD dan alhamdulillah untuk saat sekarang ini sudah mulai kencang desa menyelesaikan persyaratanya agat dana itu cepat dicairkan ke pemerintahan desa,'' tambahnya.
Sementara itu terkait Pendamping Desa Surya Budhi mengungkapkan Pendamping desa sudah mulai bekerja dan dalam penyesuaan dengan Camat maupun Kades.
''Karena masing-masing kecamatan punya tenaga ahli (TA), ada Pendamping desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Kita harapkan mereka bekerja lebih serius,'' harap Kepala BPMPD.
Dirinya juga berharap para Camat dan Kades bisa bekerja sama dan memberdayakan TA, PD dan PLD.
''Kita berharap camat dan kades memberdayakan mereka, dan tidak keliru dalam memahami tugas mereka, karena tugas mereka itu mendampingi bukan Memverifikasi,'' pungkasnya. (dri)