otonomi

Dandim Kembali Serahkan Hadiah Sayembara

Redaktur
Selasa, 24 Mei 2016 | 10:30 WIB

KAMPAR, RIAUSATU.COM-Untuk keempat kalinya, Dandim 0313/KPR Letkol Kav Yudi Prasetyo menepati janjinya menyerahkan hadiah uang tunai Rp2juta kepada pemenang sayembara dalam rangka pemberantasan kebakaran lahan dan hutan (karlahut). Dandim menyerahkan hadiah kepada Babinsa dan anggota Balai Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) yang berhasil menangkap perambah dan pembakar hutan TNTN.

Penyerahan hadiah tersebut dilaksanakan pada Senin (23/5) oleh Dandim di halaman Markas Kodim Jalan Sudirman Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, disaksikan para pejabat dan anggota Kodim 0313/KPR.

Para pemenang sayembara tersebut antara lain  Serka Kasinok selaku Babinsa Koramil 04/Pangkalan Kuras,  Anggota Balai TNTN Fajraini, Eko Supriadi. Dandim mengucapkan terimakasih atas respon dari para Babinsa dan Anggota Balai TNTN yang telah mau bekerja keras dalam memberantas karlahut di wilayah teritorial Kodim 0313/KPR.

Serka Kasinok dan rombongan berhasil menangkap perambah dan pembakar hutan pada 7 Mei 2016 di kawasan hutan TNTN Wilayah Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui  Kabupaten Pelalawan. “Terimakasih atas kerjasama saudara yang telah berupaya untuk menangkap pelaku perambah dan pembakaran hutan di kawasan TNTN. Semoga hal ini dicontoh oleh yang lain. Sayembara ini akan terus kami laksanakan sebagai konsistensi dalam pemberantasan perambahan dan pembakaran hutan,’’ujarnya.

Penyerahan hadiah sayembara ini, sebagaimana dilansir kamparkab.go.id, merupakan kali keempat sejak sayembara dibuka sejak awal tahun 2016. Selama bulan Mei 2016, hadiah sayembara sudah dua kali diserahkan untuk penangkap pelaku pembakaran hutan di kawasan TNTN. Pada Senin (2/5) yang lalu di Markas Kodim 0313/KPR, Dandim  menyerahkan penghargaan dan hadiah uang tunai Rp2juta kepada tiga orang yaitu Sertu Samsul Wahidin dari Babinsa Ramil 04/Pangkalan Kuras, Taufik Hariadi dan Ashari dari anggota Balai Taman Nasional Teso Nilo (TNTN).

Ketiga orang tersebut telah berhasil menangkap pelaku perambah dan pembakar hutan pada 21 April 2016 yang lalu di kawasan TNTN Lubuk Kembang Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Sayembara ditujukan bagi siapa saja yang berhasil menangkap pembakar lahan dan hutan, maka Dandim memberikan hadiah. (dri)

Tags

Terkini