otonomi

Sukses Genjot PAD, Wako Agung Nugroho Sebut Dihubungi Gubernur NTT untuk Jadi Narasumber

Jumat, 24 Juli 2026 | 18:47 WIB
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (f: Ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Keberhasilan Pemko Pekanbaru meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah beberapa kali meminta dirinya membagikan pengalaman dan inovasi Pemko Pekanbaru kepada pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia.

"Beberapa kali Mendagri menyampaikan dalam berbagai pertemuan bahwa peningkatan PAD Kota Pekanbaru patut menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten, kota, bahkan provinsi. Saya diminta melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk berbagi pengalaman dan inovasi kepada daerah-daerah lain," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (24/7/2026).

Ia tidak hanya diminta memaparkan strategi peningkatan PAD. Tetapi, ia juga berbagi informasi mengenai berbagai inovasi pelayanan publik dan pemanfaatan aplikasi digital yang telah diterapkan.

Kolaborasi antardaerah melalui pertukaran informasi sangat penting karena hampir seluruh pemerintah daerah menghadapi tantangan yang serupa, yakni tingginya tuntutan pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

"Persoalan yang dihadapi hampir semua kabupaten dan kota pada dasarnya sama. Harapan masyarakat terhadap pembangunan sangat tinggi, sementara kemampuan keuangan daerah masih terbatas. Karena itu diperlukan inovasi dan tata kelola pemerintahan yang baik agar PAD terus meningkat," ungkap Agung, dilansir pekanbaru.go.id.

Ketertarikan terhadap inovasi Pemko Pekanbaru juga datang dari luar Provinsi Riau. Bahkan, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menghubungi dirinya dan memintanya menjadi narasumber untuk memaparkan strategi peningkatan PAD kepada jajaran Pemprov Provinsi NTT.

Materi yang akan dibagikan meliputi optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, hingga inovasi percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Pelayanan penerbitan PBG di Kota Pekanbaru kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan hari, bahkan untuk beberapa jenis layanan dapat rampung dalam hitungan jam," ujar Agung.

Peningkatan PAD tidak harus dilakukan dengan membebani masyarakat melalui kenaikan tarif atau pajak. Sebaliknya, Pemko Pekanbaru justru menerapkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat tanpa mengurangi penerimaan daerah.

"Di Pekanbaru, kami menurunkan tarif parkir, tetapi PAD tetap naik. Kami juga menurunkan beberapa tarif pajak, namun penerimaan daerah tetap meningkat. Artinya, peningkatan PAD bisa dilakukan melalui inovasi, perbaikan sistem, dan tata kelola yang lebih baik, bukan dengan membebani masyarakat," ucap Agung.***

Tags

Terkini