“Pada 2025, APBD terserap dengan baik dan bahkan terjadi surplus sekitar Rp200 miliar karena adanya peningkatan pendapatan daerah. Ini menunjukkan tata kelola keuangan kita sehat,” jelasnya.
Ia berharap, melalui pembahasan APBD 2026 yang matang dan disepakati bersama, kondisi positif tersebut dapat kembali terwujud pada tahun mendatang.
“Target kita di 2026 sama seperti 2025: pembangunan berjalan, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan tidak ada persoalan tunda bayar. Tunda bayar bukan prestasi, melainkan indikasi tata kelola keuangan yang tidak baik, dan itu yang sama-sama ingin kita hindari,” tegasnya.
DPRD dan Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa komunikasi dan sinergi terus berjalan dengan baik. Kekompakan ini diharapkan memberikan ketenangan kepada masyarakat bahwa proses penganggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan warga Kota Pekanbaru.***