otonomi

Rapat Konsultasi Berjalan Baik, DPRD dan Pemko Pekanbaru Optimistis APBD 2026 Segera Disahkan

Selasa, 6 Januari 2026 | 15:14 WIB
Foto bersama usai rapat konsultasi. (f: Ist)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar rapat konsultasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, yang turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, pada hari ini.

Rapat tersebut membahas perkembangan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026, yang hingga saat ini masih dalam proses pembahasan.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD 2026 berjalan dalam suasana yang kondusif, komunikatif, dan penuh semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Ini bukan persoalan perbedaan yang berhadap-hadapan, melainkan proses menyamakan persepsi. DPRD memiliki tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses, sementara pemerintah daerah menjalankan fungsi penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD memahami kondisi keuangan daerah saat ini, termasuk adanya penyesuaian dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada ruang fiskal Kota Pekanbaru.

“Kami memahami kondisi keuangan daerah saat ini. Dengan adanya penyesuaian TKD, tentu kami juga bersikap realistis dan tidak berharap seluruh aspirasi dapat diakomodir. Fokus utama kita adalah memastikan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat tetap menjadi prioritas,” jelasnya, seperti rilis yang diterima riausatu.com.

Lebih lanjut, Isa menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru telah memiliki kesepahaman bersama agar aspirasi masyarakat diperjuangkan melalui mekanisme yang benar, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami sama-sama sepakat bahwa aspirasi masyarakat ini bukan ajang dan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang salah. Justru kita ingin memastikan seluruh proses penganggaran berjalan bersih, akuntabel, serta menghindari potensi pelanggaran hukum, termasuk praktik-praktik yang mengarah pada korupsi,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut turut hadir pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, yakni Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri dan M. Dikky Suryadi Khusaini.

Sebagai bentuk komitmen bersama, DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru sepakat untuk melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) yang akan menghadirkan langsung narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

FGD ini bertujuan untuk memfasilitasi penyamaan pandangan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru tidak memiliki niat sedikit pun untuk menghambat proses pembahasan APBD 2026.

Menurut Agung, kehati-hatian yang dilakukan semata-mata untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara rinci kepada masyarakat.

“Ini bukan soal menghambat atau menahan anggaran. Kita semua justru ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan baik, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota menjelaskan bahwa tata kelola keuangan Pemko Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan sangat baik. Seluruh program dan kegiatan terlaksana, pembangunan berjalan, dan pelayanan publik tetap optimal.

Halaman:

Tags

Terkini