"Oleh karena itu, kita menggunakan sistem paralel. Bagi lansia ataupun yang tidak paham tentang digital, itu masih tetap bisa mempergunakan E-KTP sampai regulasinya penerapan total menggunakan IKD. Dan manfaat IKD ini dapat melihat langsung data sendiri seperti KK, KTP ataupun permohonan lainnya dapat dilakukan di IKD," terangnya.
Salah seorang masyarakat, Albert, mengaku belum mengetahui adanya aplikasi IKD.
"Begitu saya datang kesini, langsung panitia memberitahukan untuk menginstal aplikasi IKD. Untuk prosesnya mudah, hanya mengisi data diri dan foto lalu diarahkan oleh operator petugas. Dan untuk keterjaminan data itu didalamnya ada PIN yang bisa diakses oleh pengguna pribadi," ungkapnya.(ift)