KUOK,RIAUSATU.COM-Jajaran Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar, Kamis sore (28/12/2017) sekira pukul 17.15 WIB melaksanakan Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) dengan merazia penjualan mercon atau petasan dan Minuman Keras (Miras) di kawasan Pasar Kuok.
Kegiatan Ops Cipkon dipimpin langsung Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar dengan mengikutsertakan para Kanit dan 4 orang anggota Polsek serta 2 personel Pospam Pasar Kuok.
Sebelum pelaksanaan Ops Cipkon tersebut, Kapolsek terlebih dahulu memberikan APP atau arahan kepada personel tentang sasaran operasi, cara bertindak dan teknis kegiatan.
Selanjutnya, petugas gabungan ini mendatangi pedagang kaki lima yang menjual petasan di Pasar Kuok, melakukan pengecekan petasan yang dijual dan melakukan pendataan, para personel Kepolisian ini juga mengimbau para pedagang ini untuk tidak menjual mercon atau petasan.
Hasilnya, beberapa petasan yang ditemukan oleh petugas disita untuk dimusnahkan.
Sementara itu, dari sejumlah toko atau kedai yang didatangi petugas di kawasan pasar Kuok ini tidak ditemukan adanya peredaran Miras.
Saat dikonfirmasi untuk jumlah mercon yang berhasil diamankan oleh petugas, Paur Humas Iptu Deny Yusra menjelaskan ada 10 bungkus mercon korek.(fat)