hukrim

Korban Curas Alami Luka Robek di Kepala

Senin, 22 Januari 2018 | 01:38 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Korban kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yakni Heriyanti (28) warga Jalan Gunung Kelud Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru, terbaring di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan menjelaskan, dugaan sementara korban dipukuli oleh seorang pelaku tindak pidana Curas dengan senjata tajam sejenis Sangkur pada Minggu pagi (21/1/2018) sekira pukul 07.30 WIB.

"Untuk tersangka masih kita lakukan penyelidikan lebih dalam dulu karena pelaku orang tak dikenal," kata Iptu Polius.

Sambung Iptu Polius, tersangka memukuli korban dengan sajam sebilah sangkur, sehingga korban dilarikan ke RS Bhayangkara.

"Kejadian dugaan Curas tersebut bermula ketika korban baru kembali dari tempat kerjanya. Sesampainya di Jalan Gunung Kelud, korban dikejutkan oleh tersangka dengan cara menendang korban sehingga korban terjatuh. Kemudian korban dipukuli dengan senjata tajam diduga sangkur, sehingga korban tidak sadarkan diri," kata Iptu Polius.

Tidak puas begitu saja, sambung Iptu Polius, pelaku melanjutkan aksinya dengan mencekik leher korban hingga sampai korban akan dimasukkan kedalam sebuah sumur. Menjelang dimasukin ke sebuah sumur, korban sadarkan diri dan sontak berteriak minta pertolongan warga setempat. Sehingga sampai akhirnya tersangka tidak ditemukan warga dan korban dibawa ke RS.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Untuk tersangka sendiri, kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Polius.(fat)

Terkini