PERHENTIANRAJA,RIAUSATU.COM-Dalam rangka mewujudkan stabilitas Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan antisipasi tindak kejahatan di akhir pekan, Polsek Perhentian Raja Polres Kampar menggelar Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) pada Sabtu malam (13/1/2018) pukul 22.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi dengan melibatkan 15 Personel Polsek dari semua unit fungsi.
Adapun sasaran operasi adalah antisipasi Premanisme, peredaran narkoba dan miras, penggunaan senjata tajam dan senjata api ilegal serta pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Pelaksanaan Ops Cipkon dan K2YD ini dilakukan dengan menggelar razia di jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan tepat di depan Mapolsek Perhentian Raja, petugas menghentikan kendaraan yang dicurigai dan memeriksa pengemudi serta barang bawaannya.
Pada saat razia ini ada sebuah sepeda motor yang ditumpangi 2 orang akan melintas lalu distop oleh petugas, namun seorang yang dibonceng melompat dan melarikan diri, karena curiga, lalu petugas langsung mengejar dan berhasil mengamankannya.
Kedua pria tersebut diketahui bernama SR (18) warga SP2 Desa Utama Karya serta temannya yang mengendarai motor ST (18) warga Desa Simalinyang, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap kedua remaja ini.
Dari hasil penggeledahan terhadap SR dan ST ini ditemukan sebuah Kunci T dan 4 buah anak kunci dikantong mereka, setelah diinterogasi mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Sabtu (13/1/2018) sekira pukul 14.00 WIB di perkebunan sawit wilayah Desa Gunung Sari Kecamatan Kampar Kiri, selanjutnya kedua pelaku curanmor ini digiring ke Polsek Perhentian Raja.
Selain berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor ini, juga terjaring beberapa pelanggar lalulintas dan dilakukan penilangan.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan 2 pelaku curanmor saat pelaksanaan Operasi Cipkon ini.
"Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Kampar Kiri karena TKP berada di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri," jelas Kapolsek.(fat)