hukrim

Fakta di Balik Temuan Logam Platina dalam Skandal Suap Bupati Langkat: 55 Keping Senilai Rp40 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 | 14:34 WIB
Menyoroti fakta di balik temuan logam langka dalam mobil milik tersangka korupsi Bupati Langkat, Syah Afandin. (f: Instagram.com/@kualimerahputih - Unsplash.com/@graystone)

 

MEDAN, RIAUSATU.COM - Sebagian publik di media sosial tengah ramai mengulik ihwal temuan logam mulia jenis platina atau platinum seberat 55 kilogram (Kg) dalam mobil Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan logam langka tersebut usai Syah Afandin terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam kasus ini, Bupati Langkat itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) yang pernah menjadi Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024.

Kembali soal temuan Platina, benda berharga itu ditemukan KPK dalam OTT Bupati Langkat yang digelar pada 2 Juli 2026.

Lantas, bagaimana fakta di balik temuan logam langka dalam mobil milik Syah Afandin tersebut? Mari selidiki.

Apa Itu Platina?

Bagi yang belum tahu, platina merupakan logam mulia berwarna putih keperakan yang dinilai lebih langka dibandingkan emas.

Selain bernilai tinggi, logam ini dikenal tahan terhadap korosi dan banyak dimanfaatkan tidak hanya sebagai perhiasan premium, tetapi juga dalam berbagai sektor industri.

Tak ayal, temuan Platina dalam mobil Bupati Langkat di kasus suap proyek itu menjadi perhatian publik karena nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK: 55 Keping, Rp40 Miliar

Atas temuan itu, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut pihaknya menemukan logam mulia seberat 55 kilogram di dalam mobil milik Syah Afandin.

"Tim menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF," kata Taufik dikutip dalam keterangan resminya, pada Senin, 6 Juli 2026.

Taufik menjelaskan dari hasil penelusuran awal, pihaknya memperkirakan satu keping logam tersebut bernilai sekitar Rp900 juta.

Halaman:

Tags

Terkini

Hakim PN Pelalawan Vonis Ringan Ibu 6 Orang Anak

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:03 WIB