Lebih lanjut dikatakan Kombes Hasyim, saat ini penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan kelompok tersebut dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor yang terjadi diwilayah lainnya seperti di Gunung Sahilan, Air Tiris, Rimbo Panjang, Garuda Sakti, Panam dan sejumlah lokasi.
Lalu kasus ketiga berkaitan dengan dugaan pencurian kendaraan roda empat. Tim mengamankan seorang tersangka inisial SG yang diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian mobil di wilayah Kampar dan Kota Pekanbaru.
Dari hasil penyidikan sementara, polisi menyita tiga kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan, yakni satu unit Daihatsu Zebra, satu unit Toyota Kijang Super dan Suzuki Carry.
Kombes Hasyim menegaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Riau masih mengembangkan kasus ini, untuk menelusuri jaringan penjualan kendaraan hasil curian serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Secara keseluruhan, dalam tiga pengungkapan kasus jalanan ini polisi menyita sebanyak 15 unit kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan, terdiri atas 12 unit sepeda motor dan tiga unit mobil.
“Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan. Kami menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” kata Kombes Hasyim.
Kombes Hasyim menegaskan, bahwa Polda Riau akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor melalui kegiatan penyelidikan, patroli, serta penegakan hukum.
"Ini merupakan komitmen dari Polda Riau untuk mengungkap setiap kejahatan yang terjadi. Kami ingin memastikan masyarakat aman dan tdak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Riau,” tegas mantan Kapolres Rohul ini. ***