ROHIL, RIAUSATU.COM - Personel Polsek Batu Hampar, Polres Rohil, menggelar aksi mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara maraton di wilayah hukum setempat pada Kamis 11 Juni 2026.
Langkah preventif ini berfokus pada edukasi langsung dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut menyasar area rawan di Kepenghuluan Bantaian, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Aksi mitigasi di lapangan di laksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir Brigadir Taruli sejak pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Romi Yendri menyampaikan bahwa jajarannya melaksanakan total delapan kegiatan mitigasi pada hari tersebut.
Agenda mitigasi ini mencakup patroli dan penyebaran maklumat Kapolda Riau dengan menyisir area lahan serta perkebunan warga.
“Kegiatan mitigasi Karhutla yang kami lakukan bertujuan utama untuk mengurangi dampak polusi udara bagi masyarakat luas. Kami juga memberikan edukasi guna meningkatkan pengetahuan warga dalam menghadapi serta menekan risiko bencana kebakaran,” ujar Iptu Romi, Jumat 12 Juni 2026.
Melalui sosialisasi tatap muka ini, polisi mengimbau warga agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa memicu kerusakan lingkungan.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api (hotspot) maupun aktivitas pembakaran lahan ilegal.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli pencegahan dan sosialisasi ini dilaporkan berjalan dengan aman, lancar, serta kondusif. ***