Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan jaringan, pemeriksaan urine, serta penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya. ***