hukrim

Panik Saat Digerebek Polisi, IRT di Pekanbaru Nekat Masukkan Sabu ke Miss V nya

Rabu, 7 Mei 2025 | 18:23 WIB
Tersangka Ipit usai diamankan polisi.

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Ibu rumah tangga inisial IP alias Ipit (39) nekat memasukan satu paket sedang sabu kedalam Miss V nya lantaran panik saat digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Minggu 20 April 2025 dini hari lalu.

Sial, petugas berhasil mengetahui tempat sabu itu disimpan. Ipit pun lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mengeluarkan sabu tersebut dari dalam kemaluannya.

Tak hanya Ipit, dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan 2 orang wanita lainnya serta seorang pria bernama Nando (37).

Bersama pelaku Ipit, turut diamankan barang bukti sabu seberat 13,87 gram dan 3,5 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polda Riau, AKP Bagus Fahria mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di Jalan Parkit 7 Perum Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru sering terjadi transaksi narkoba.

Berawal dari informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan mendalam. Setelah dipastikan informasi tersebut benar, tim langsung menggerebek rumah itu dan berhasil mengamankan tiga orang wanita bersama seorang pria saat sedang asik pesta sabu.

"Saat penggrebekan tersebut tersangka Ipit panik dan langsung memasukkan 1 paket sedang sabu ke dalam Miss V nya untuk menghilangkan barang bukti," ujar AKP Bagus Faria, Rabu 7 Mei 2025.

Aksi konyol pelaku diketahui oleh anggota. Kemudian tim Polwan langsung menggeledah celana dalam tersangka namun tidak menemukan barang bukti tersebut.

Saat diintrogasi, kepada petugas tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut sudah di masukan ke dalam kemaluannya.

Anggota Polwan lalu menyuruh tersangka Ipit untuk mengeluarkan sabu tersebut, namun tak berhasil karena terlalu dalam masuk ke Miss V nya.

Tim pun kemudian membawa pelaku ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mengeluarkan barang bukti narkoba tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini