Polresta Pekanbaru Amankan 2 Pria Dalam Razia di 4 Titik di Kampung Dalam Pekanbaru

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 6 Mei 2026 | 15:40 WIB

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di empat titik di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Rabu 07 Mei 2026.

Di lokasi yang berjuluk Kampung Narkoba tesebut, kepolisian berhasil mengamankan 2 pria inisial, He dan RZ dengan barang bukti paket kecil narkoba jenis sabu.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko.

AKP Noki Loviko mengatakan, bahwa razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dan sebagai bagian dari upaya intensif pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kota Pekanbaru.

"Kami melaksanakan razia empat titik di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika. Hasilnya, kami mengamankan 2 laki-laki berikut barang bukti narkoba jenis sabu," ujar AKBP Noki

AKP Noki menjelaskan, menjelaskan, dari He ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu. Sementara dari pria inisial RZ diamankan di sebuah rumah kosan.

Keduanya pun langsung di bawa ke Mapolresta Pekanbaru bersama barang buktimya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain di sebuah rumah kosong, di antaranya alat hisap (bong), plastik klip dan diduga sabu yang dibungkus tisu.

"Untuk seluruh barang bukti tersebut akan diuji lebih lanjut di laboratorium guna memastikan jenisnya," kata AKP Noki.

Sebelumnya pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menemukan narkoba dalam jumlah besar di pinggir Jalan Kampung Dalam.

Sebanyak 15 paket sabu dengan berat 240 gram sabu, 875 butir pil ekstasi berbagai merek dan 50 butir happy five siap edar di temukan di simpan dalam 3 botol plastik putih.

AKP Noki Loviko juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hakim PN Pelalawan Vonis Ringan Ibu 6 Orang Anak

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:03 WIB
X