Polsek Batu Hampar Tangkap Pencuri Kelapa Sawit Saat Beraksi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Sabtu, 2 Mei 2026 | 10:25 WIB

 

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Polsek Batu Hampar, Polres Rohil berhasil menangkap pelaku pencurian buah kelapa sawit yang berulang kali beraksi di wilayah Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Pelaku yang ditangkap adalah HBB alias Bibi (28), buruh harian lepas warga setempat.

Kapolsek Batu Hampar, Iptu Romi Yendri mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi di kebun kelapa sawit milik warga bernama Dedi Irawan (38) yang berlokasi di Gang Lingkar Pematang Kepenghuluan Bantayan, Batu Hampar pada Rabu 29 April 2026, sekira pukul 16.00.

Korban yang sedang melihat kebunnya mendapati sejumlah tumpukan tandan buah sawit yang berserak.

Ia kemudian menghubungi saudara Armadi untuk meminta bantuan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku.

Armadi pun kemudian datang ke kebun sawit milik korban bersama Teguh Andrian sambil selanjutnya melakukan pengintaian terhadap pelaku.

Pada saat melakukan pengintaian, korban bersama rekannya melihat pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor yang telah diberi keranjang angkut sawit.

"Saat pelaku mengumpulkan dan mengangkut buah sawit ke dalam keranjang sepeda motor miliknya langsung diamankan, sambil langsung menghubungi Polsek Batu Hampar," ujar Iptu Romi, Sabtu 02 Mei 2026.

Lanjut Iptu Romi, bersama pelaku turut diamankan barang bukti, 21 tandan buah kelapa sawit, 1 alat panen dodos dan 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan serta 1 keranjang langsir sawit.

Dari diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan telah mencuri buah kelapa sawit di kebun milik korban.

"Palaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Batu Hampar guna penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Romi.

Iptu Romi menegaskan, Polsek Batu Hanpar akan terus melakukan patroli guna menekan angka tindak pidana pencurian, khususnya di wilayah perkebunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hakim PN Pelalawan Vonis Ringan Ibu 6 Orang Anak

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:03 WIB
X