Polsek Batu Hampar Tangkap Satu Pelaku Pencurian TBS, Satu Pelaku Lainnya Kabur

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 1 Mei 2026 | 10:43 WIB

 

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Unit Reskrim Polsek Batu Hampar, Polres Rohil berhasil mengungkap kasus pencurian tandan buah sawit (TBS) yang merugikan PT Sindora Seraya, Rohil, Senin 27 April 2026.

Seorang pelaku berinisial RH alias Rahmad (27), seorang mahasiswa, berhasil diamankan, sementara tiga pelaku lainnya berhasil kabur.

Kapolsek Batu Hampar, Iptu Romi Yendri menjelaskan bahwa kasus pencurian ini terjadi di Divisi II Blok D PT Sindora Seraya, Kepenghuluan Bantayan, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

"Penangkapan ini berawal dari laporan petugas security perusahaan yang memergoki dua orang sedang memanen buah sawit tanpa izin," kata Iptu Romi, Jumat 1 Mei 2026.

Saat dipergoki, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Namun, RH berhasil diamankan bersama barang bukti 40 tandan buah sawit hasil curian dan satu unit sepeda motor Honda tanpa Nopol dengan keranjang untuk mengangkut buah sawit.

Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Batu Hampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut menyebabkan pihak perusahaan mengalami kerugian material.

"Kami tengah melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat kejadian," tegas Iptu Romi.

Lebih lanjut, Iptu Romi menegaskan komitmen Polsek Batu Hampar untuk terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah rawan diwilayah hukumnya guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun korporasi.

Saat ini, pelaku RH dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Huruf g Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hakim PN Pelalawan Vonis Ringan Ibu 6 Orang Anak

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:03 WIB
X