Ia menambahkan, fleksibilitas tersebut akan memudahkan pengelola dalam meningkatkan kualitas layanan, melakukan pemeliharaan fasilitas secara berkesinambungan, serta memperkuat kemandirian operasional tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah.
Haeny berharap Kementerian Haji segera menyusun regulasi kelembagaan yang mampu menjadi landasan bagi pengelolaan asrama haji secara profesional.
Dengan tata kelola yang adaptif, dukungan SDM yang memadai, serta pemanfaatan aset yang optimal, asrama haji di berbagai daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara.***