haji-umrah

10.060 Jemaah Umrah Telah Tiba di Tanah Air, KJRI Jeddah Pastikan Perlindungan Maksimal

Rabu, 4 Maret 2026 | 20:25 WIB
Proses pemulangan jemaah umrah ke Indonesia. (f: Ist)

 

JEDDAH, RIAUSATU.COM - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) memastikan proses pemulangan jemaah umrah ke Indonesia berjalan dengan pengawasan dan pendampingan yang intensif. 

Pada 3 Maret 2026 pukul 23.40 waktu setempat, sebanyak 2.278 jemaah umrah dalam proses kepulangan melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. 

Sehingga total Jemaah yang pulang sejak 28 Februari 2026 hingga 3 Maret 2026 sebanyak 10.060 Jemaah.

Pengawasan dilakukan langsung oleh Staf Teknis Urusan Haji dan Umrah KJRI Jeddah di seluruh area pelayanan jemaah, khususnya Terminal 1 dan Terminal Haji. 

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah.

Muhammad Ilham Effendy selaku Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah menegaskan bahwa perlindungan jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pemulangan mengingat kondisi ekskalasi yang terjadi.

 “Kami memastikan seluruh jemaah mendapatkan pendampingan secara langsung, mulai dari proses check-in hingga keberangkatan. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, terutama bagi jemaah yang menghadapi kendala penerbangan,” ujar Ilham, seperti rilis yang diterima riausatu.com.

Meski mayoritas jemaah telah kembali sesuai jadwal, berdasarkan data per 3 Maret 2026 terdapat 300 jemaah yang mengalami keterlambatan penerbangan (stranded). 

Jemaah tersebut tersebar di Kota Jeddah dan Makkah, dengan kendala utama pada jadwal penerbangan lanjutan serta koordinasi visa dan penerbangan transit.

Menanggapi hal tersebut, KJRI Jeddah melalui Tim Teknis Urusan Haji melakukan sejumlah langkah konkret, antara lain:

1. Koordinasi berkelanjutan dengan maskapai penerbangan untuk memastikan kepastian jadwal keberangkatan.

2. Memastikan penyediaan konsumsi dan kebutuhan dasar bagi jemaah yang masih menunggu penerbangan.

3. Berkoordinasi dengan pihak travel dan penanggung jawab visa guna mempercepat penyelesaian administrasi.

4. Melakukan pemantauan secara bergiliran selama 24 jam untuk mengantisipasi potensi penumpukan jemaah.

Halaman:

Tags

Terkini

PP Persis Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemulangan Haji Gelombang I Berakhir

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:18 WIB

BPKH Usul Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:07 WIB