haji-umrah

Arab Saudi Bekukan 1.800 Travel Umrah hingga Stop Visa Baru, Ini Alasannya

Selasa, 3 Februari 2026 | 10:53 WIB
Ilustrasi ibadah haji. (f: kompas.com)

 

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Kabar penting datang dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (Saudi Ministry of Hajj and Umrah).

Pemerintah Arab Saudi resmi membekukan kontrak 1.800 agen travel asing yang bergerak di sektor umrah dan menghentikan penerbitan visa baru melalui agen-agen tersebut.

Langkah ini, seperti dilansir kompas.com diambil setelah evaluasi berkala yang menemukan kekurangan kinerja dan buruknya kualitas layanan dari sebagian travel. Informasi ini disampaikan melalui laporan resmi Saudi Press Agency pada Minggu (1/2/2026).

Dari total sekitar 5.800 agen travel umrah yang terdaftar, sebanyak 1.800 dinilai tidak memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan otoritas Saudi.

Kementerian menegaskan, pembekuan ini hanya berlaku pada penerbitan visa baru, bukan penghentian layanan umrah secara keseluruhan.
Jemaah yang sudah memiliki visa umrah tetap bisa berangkat
Jemaah dengan pemesanan yang sudah berjalan tidak terdampak
Layanan kepada mereka tetap berjalan normal

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari pendekatan regulasi untuk memaksa agen travel memperbaiki status dan kepatuhan mereka terhadap standar resmi.

Arab Saudi tidak langsung memutus kontrak permanen. Sebanyak 1.800 travel itu diberi waktu 10 hari untuk memperbaiki kekurangan mereka.

Jika dalam masa tenggang tersebut persyaratan sudah dipenuhi, kontrak akan diaktifkan kembali.

Namun jika tidak, sanksi lanjutan akan diterapkan.

Juru bicara kementerian, Ghassan Alnwaimi, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada agen yang tidak melakukan perbaikan hingga tenggat waktu berakhir.

Pemerintah Saudi menekankan bahwa langkah ini bukan semata soal administrasi, melainkan untuk:
Meningkatkan kepatuhan standar layanan
Menjamin kualitas pelayanan jemaah
Melindungi hak-hak jamaah umrah
Memastikan keandalan sektor umrah secara keseluruhan

Kementerian menyebut evaluasi kinerja dan indikator klasifikasi travel adalah langkah fundamental untuk memastikan setiap penyedia layanan benar-benar layak melayani tamu Allah.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Arab Saudi kini sangat ketat dalam pengawasan travel umrah internasional.

Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan untuk menjaga kredibilitas sektor umrah dan mencegah praktik layanan buruk yang bisa merugikan jemaah.

Halaman:

Tags

Terkini

PP Persis Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemulangan Haji Gelombang I Berakhir

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:18 WIB

BPKH Usul Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:07 WIB