haji-umrah

Resmi Dibuka! Lowongan Kerja Petugas Kesehatan Haji 2026

Sabtu, 29 November 2025 | 09:36 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM -. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka seleksi petugas kesehatan haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Pendaftaran lowongan kerja ini sudah dibuka mulai 27 November 2025 dan akan berakhir pada 3 Desember 2025.

Rekrutmen ini ditujukan bagi tenaga kesehatan terbaik di Indonesia yang ingin berkontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji.

"Kementerian Haji dan Umrah RI membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan terbaik bangsa untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan jemaah haji Indonesia tahun 1447 H / 2026 M," tulis akun Instagram Kemenhaj @kemenhaj.ri dalam unggahannya, dikutip Sabtu (29/11/2025), dilansir kompas.com.

Berikut informasi mengenai jadwal, formasi yang dibuka, persyaratan, hingga cara mendaftar rekrutmen petugas kesehatan haji 1447 H/2026 M:

Proses seleksi berlangsung secara bertahap sebagai berikut:
Pengumuman seleksi: 27 November 2025
Pendaftaran: 27 November – 3 Desember 2025
Seleksi dokumen: 4 – 7 Desember 2025
Pengumuman hasil seleksi dokumen dan peserta Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 8 Desember 2025
Pelaksanaan TWKH: 9 Desember 2025
Pengumuman peserta yang lolos TWKH dan jadwal pemeriksaan kesehatan: 10 Desember 2025
Pemeriksaan kesehatan dan tes kebugaran: 11 – 16 Desember 2025
Validasi dokumen dan wawancara: 17 – 19 Desember 2025

Formasi Petugas Kesehatan Haji yang Dibuka

Kementerian Haji dan Umrah membuka lowongan untuk berbagai formasi tenaga kesehatan, meliputi:
Dokter Umum
Dokter Gigi
Dokter Spesialis Anestesi
Dokter Spesialis Bedah Umum
Dokter Spesialis Emergency Medicine
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan
Dokter Spesialis Orthopedi
Dokter Spesialis Paru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Dokter Spesialis Saraf

Tenaga kesehatan lain, meliputi:
Perawat
Apoteker/tenaga vokasi farmasi
Elektromedis
Radiografer
Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM)
Promosi Kesehatan
Sanitasi Lingkungan
Rekam Medis
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

Pelamar wajib memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
Neragama Islam
Sehat jasmani dan rohani
Tidak terlibat perkara hukum pidana
Memiliki kartu identitas yang sah
Tidak dalam keadaan hamil Usia minimal 25 dan maksimal 57 tahun (pada saat mendaftar)
Memiliki ijazah sesuai dengan peminatan
Tidak sedang menjalani tugas belajar
Tidak bertugas bersamaan dengan pasangan (suami istri) pada tahun yang sama
Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022

Persyaratan Khusus
Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku
Bagi tenaga medis dan perawat dengan peminatan penugasan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sektor dan kloter harus menyertakan sertifikat kegawatdaruratan
Bagi pendaftar peminatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) wajib memiliki SK Tim PPI

Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja petugas kesehatan haji 2026 dan memenuhi kualifikasi, bisa mendaftar secara online melalui sistem resmi Kemenhaj RI di laman petugas.haji.go.id.

Calon pelamar cukup membuka situs tersebut dan memilih tab "Pendaftaran Petugas Kesehatan" untuk mengisi formulir pendaftaran.

Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan agar calon pendaftar hanya mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal resmi kementerian guna menghindari penipuan dan informasi tidak valid.***

Tags

Terkini

PP Persis Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemulangan Haji Gelombang I Berakhir

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:18 WIB

BPKH Usul Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:07 WIB