JAKARTA, RIAUSATU.COM - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan pejabat di lingkungan Kemenhaj untuk menjaga integritas dan kesucian pelayanan haji dan umrah.
Dahnil menyebutkan, sebagai kementerian baru, Kemenhaj dituntut menghadirkan tata kelola yang profesional, akuntabel, serta memperoleh kepercayaan publik melalui kualitas aparatur sipil negara (ASN).
"Integritas adalah wajah utama Kemenhaj. Ambil seluruh kebaikan yang diwariskan instansi-instansi sebelumnya, tetapi tinggalkan hal-hal yang buruk. Kita sedang membangun budaya baru yang menjadi fondasi kementerian ini," kata Dahnil dalam keterangan pers, dikutip pada Sabtu (25/7/2026), dilansir kompas.com
Menurut Dahnil, kementerian baru tidak cukup hanya memiliki struktur organisasi yang baru, tetapi harus menjalankan cara kerja profesional.
"Yang lebih penting adalah membangun karakter ASN yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan kepada jemaah," kata dia.
Ia menekankan bahwa budaya meritokrasi harus menjadi prinsip dalam pengembangan organisasi.
"Meritokrasi harus menjadi cara kita bekerja sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berkembang berdasarkan kapasitas serta kinerjanya," ujar Dahni.
Setiap ASN Kemenhaj didorong untuk menunjukkan kinerja, kompetensi, dan kapasitas terbaik sehingga penilaian dan pengembangan karier berlangsung secara objektif.
"Di Kementerian Haji dan Umrah, tidak boleh ada ruang bagi budaya yang mengabaikan kompetensi," tutur Dahnil.
Wamenhaj mengatakan, perubahan budaya kerja harus dimulai dari setiap individu ASN.
Sebab, kepercayaan publik akan ditentukan oleh perilaku aparatur dalam menjalankan amanah, bukan semata-mata oleh kebijakan yang dihasilkan.
"Kompetensi dan amanah tidak bisa dipisahkan. ASN harus memiliki kemampuan untuk bekerja sekaligus integritas untuk menjaga amanah. Itulah fondasi yang akan membawa Kemenhaj menjadi institusi yang dipercaya publik," ujar dia.
Seperti diketahui, pelaksanaan ibadah haji kembali disorot usai terbongkarnya kasus dugaan korupsi terkait kuota haji.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi kuota haji, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) Asrul Azis Taba; dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.