Dalam pelaksanaan transformasi digital di Jabar, Ika mengatakan bahwa pihaknya menerapkan tata kelola IT dengan mempersiapkan tiga hal, yakni struktur, infrastruktur, dan suprastruktur. Struktur meliputi organisasi, SDM, sarana dan prasarana pendukung.
Sedangkan suprastruktur, meliputi regulasi untuk mendukung seluruh proses, dan infrastruktur meliputi jaringan, pusat data, dan aplikasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi. “Kami sangat mengapresiasi Lintasarta yang berperan aktif dalam pelaksanaan transformasi digital di Jawa Barat, salah satunya dengan turut dalam pelaksanaan Program Kawasan Desa Digital ini sejak 2021” tegasnya. ***