JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG subsidi tidak mengalami kenaikan meski harga sejumlah BBM non-subsidi telah disesuaikan mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah sengaja mempertahankan harga energi bersubsidi guna menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik yang masih berlangsung.
"Harga BBM untuk bersubsidi (Pertalite dan Solar) maupun LPG itu tidak ada perubahan sama sekali. Sementara harga yang non-subsidi menyesuaikan dengan harga pasar yang ada," kata Bahlil dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga energi global.
"Pemerintah sedang menggodok berbagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat. Karena itu BBM subsidi tidak kita naikkan sama sekali, sedangkan yang lainnya dilakukan penyesuaian," ujar Bahlil, dilansir kompas.com.
Pernyataan tersebut disampaikan sehari setelah PT Pertamina (Persero) menaikkan harga sejumlah BBM non-subsidi, termasuk Pertamax yang kini dijual Rp 16.250 per liter di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Penyesuaian dilakukan menyusul lonjakan harga minyak mentah dunia yang dipengaruhi situasi geopolitik internasional.
Selain membahas stabilitas harga energi, Bahlil mengatakan Prabowo juga memberikan arahan untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengembangan sumber energi alternatif.
Salah satu program yang menjadi fokus pemerintah adalah percepatan peralihan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG) guna mengurangi ketergantungan terhadap energi impor.
"Presiden memerintahkan untuk segera mencari energi-energi alternatif. Sekarang fokus kita percepatan peralihan LPG ke CNG," kata Bahlil.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga membahas pendataan sektor pertambangan serta kesiapan pasokan energi nasional, baik dari sisi kelistrikan maupun ketersediaan BBM.***