PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Didalam PLN Regional Riau ini terdapat 3 Unit Induk yang membawahi, yaitu PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri Kepulauan Riau yang bergerak dibidang distribusi tenaga listrik, PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Tengah yang fokus pada pembangunan konstruksi infrastruktur kelistrikan dan PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera membawahi jaringan transmisi di Pulau Sumatera, dan juga untuk Pembangkitan Tenaga listrik dikelola oleh PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara yang kantor induknya berada di Medan.
Dan untuk kota Pekanbaru, pembangkitnya dikelola oleh UPDK Pekanbaru yang salah satunya mengelola PLTA Koto Panjang.
PT PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIWRKR) dan Polda Riau, Selasa (10/12/2019) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dan pedoman kerja tentang pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan PT PLN (Persero) Regional Riau dalam wilayah hukum Polda Riau, bertempat di kantor PLN UIWRKR, Jalan Musyawarah, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Dalam sambutannya GM PLN UIWRKR, Daru Tri Tjahjono, menyampaikan, begitu besarnya instalasi dan aset tenaga listrik dan juga saat ini listrik sudah masuk dalam salah satu kebutuhan yang vital bagi masyarakat, maka kelangsungannya harus dijaga, salah satunya membutuhkan sinergi bersama Kepolisian Daerah Riau untuk menciptakan penanganan permasalahan keamanan yang dialami oleh PLN.
"Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT PLN (Persero) yang telah ditandatangani Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dan Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Polisi Drs Unggung Cahyono pada 20 April 2017 lalu," ujar Daru.
Ditambahkannya, dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini dapat meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara PT PLN (Persero) Regional Riau dengan Kepolisian Daerah Riau beserta jajaran dalam rangka penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN (Persero) se-Regional Riau.
"Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan meliputi kegiatan pengamanan instalasi/aset ketenagalistrikan seperti PLTU, PLTG, PLTMG, PLTD, Gardu Induk dan Transmisi, Jaringan Distribusi maupun pengamanan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan teman-teman Unit Induk Pembangunan (UIP)," katanya.
Selain itu, imbuhnya, dalam rangka pengamanan pelaksanaan Penagihan Tunggakan, P2TL, dan Migrasi Listrik Pasca Bayar yang aktivitas/kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di unit-unit pelaksana yang tersebar di wilayah Provinsi Riau.
Sementara itu Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini.
"Kami selaku Kepolisian Daerah Provinsi Riau telah menyepakati perjanjian kerjasama. Dan ini menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan kepada PLN dalam Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum," kata Kapolda Riau.
Kapolda Riau berharap kerjasama ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jajaran Manajemen PLN Regional Riau dan juga sinergi ini dapat diimplementasikan hingga ke unit pelaksana.
Usai kegiatan tersebut, Daru Tri Tjahjono kepada wartawan menyebutkan, perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk membangun sinergi antara kepolisian dengan PT PLN yang ada di Provinsi Riau.
Ia berharap, dengan kerjasama itu maka bisa mencapai respon cepat jika ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan. Dengan demikian, jalurnya lebih mudah untuk mengkomunikasikan masalah keamanan.
"Aset vital itu ada transmisi, pembangkit, jalur-jalur listrik itu perlu dijaga agar tidak ada pencurian," sebutnya.
Sambungnya, kerjasama lainnya mengenai pengamanan energi listrik dan lagi pendampingan masalah pembangunan.
Untuk kerjasama PLN di Kepulauan Riau, katanya, akan dijadwalkan agenda kerjasamanya dengan Polda Kepri.
Daru mengakui, selama ini kerjasama sudah terjalin, namun sebelumnya belum ada payung hukumnya.
Turut hadir General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumbagteng Henvry Setjiabudi, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk P3BS Nur Wahyu Dhinianto, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara, Bambang Iswanto.(fat)