riau

Saat Solar Langka, Proyek Replanting Sawit KTU Diduga Pakai BBM Subsidi

Kamis, 30 April 2026 | 12:52 WIB
Alat berat diduga sedang mengisi solar subsidi pada proyek peremajaan kelapa sawit (replanting) milik PT Kimia Tirta Utama (KTU) di Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupate Siak, Provinsi Riau.

SIAK, RIAUSATU.COM — Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dikeluhkan masyarakat, muncul dugaan penggunaan solar bersubsidi untuk operasional proyek perkebunan skala besar di Kabupaten Siak, Riau.

Proyek peremajaan kelapa sawit (replanting) milik PT Kimia Tirta Utama (KTU) di Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, menjadi sorotan.

Kelompok masyarakat Laskar Batin Gasib menilai, dugaan tersebut mencerminkan ironi distribusi energi bersubsidi.

Saat masyarakat kecil kesulitan memperoleh solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), perusahaan besar justru diduga memanfaatkannya untuk kepentingan operasional alat berat.

Panglima Batin Gasib, Datuk Aprianto Umar, mengatakan pihaknya menemukan indikasi penyaluran solar bersubsidi langsung ke alat berat jenis ekskavator di lokasi proyek replanting.

Temuan itu, menurut dia, diperoleh dari pemantauan lapangan yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

“Ini menjadi perhatian serius karena subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kegiatan industri atau korporasi,” ujar Aprianto di Siak Sri Indrapura, pada Kamis pagi, 30 April 2026.

Ia menegaskan, penggunaan BBM subsidi oleh perusahaan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aprianto merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang secara tegas mengatur peruntukan BBM bersubsidi.

Dalam regulasi tersebut, kendaraan operasional perusahaan, termasuk alat berat di sektor perkebunan, tidak diperkenankan menggunakan solar subsidi.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Jejeran dirijen yang diduga berisikan solar subsidi untuk proyek peremajaan kelapa sawit (replanting) milik PT Kimia Tirta Utama (KTU) di Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Laskar Batin Gasib pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

Mereka meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam distribusi dan penggunaan BBM di proyek tersebut.

“Ketika masyarakat antre dan kesulitan mendapatkan solar, kondisi ini tentu menimbulkan rasa ketidakadilan jika benar ada korporasi yang memanfaatkannya,” kata Aprianto.

Dikonfirmasi riausatu.com melalui pesan WhatsApp, pada Kamis siang, 30 April 2026, humas PT KTU, Irwansyah, tidak merespon pertanyaan yang dikirim hingga berita ini di-posting.

Halaman:

Tags

Terkini