Lalu Syahrial Abdi menjabat sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat pada 2013, dan Kepala Biro Perekonomian pada 2013-2015.
Bagai menaiki tangga setingkat demi setingkat, Syahrial kemudian menduduki jabatan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi pada 2015–2016, Kepala Dinas ESDM pada 2016-2017, Kepala BPKAD Provinsi Riau pada 2017-2020, dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau pada 2020-2021.
Sebagai birokrat senior, Syahrial juga berhasil mendapatkan kepercayaan menjadi Penjabat Bupati Kampar pada 2016-2017 dan Penjabat Bupati Bengkalis pada 2020-2021.
Sebelum ditunjuk sebagai Sekdaprov Riau tahun 2025 ini, Syahrial juga telah menjabat Kepala Dinas Perkebunan Riau dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta merangkap sebagai Plt Sekretaris DPRD Riau pada 2025.
Tak hanya dalam birokrasi Provinsi Riau, Syahrial Abdi juga tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Perusda PT Bank Riau Kepri, Divisi Humas Badan Wakaf Indonesia, dan Kepala Sekretariat Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Riau.
Dengan pengalaman panjang itu, Syahrial dipandang sebagai “orang dalam birokrasi” yang tahu seluk-beluk mesin pemerintahan Riau.
Namun kursi Sekda bukan hanya soal pengalaman teknis. Di pundaknya kini bertumpuk beban politik, ekonomi, dan lingkungan.
Defisit Anggaran dan Sorotan Publik
Syahrial Abdi dilantik di saat keuangan daerah Riau sedang limbung.
Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat defisit APBD 2024 menembus Rp1,8 triliun.
Sejumlah pengamat menyebut defisit itu bukan sekadar angka, melainkan cermin maladministrasi dan lemahnya disiplin fiskal pemerintah daerah.
“Sekda baru harus berani transparan, jangan hanya jadi kepanjangan tangan gubernur,” kata Rinaldi Sutan Sati, pemerhati sosial, hukum, politik, budaya, dan ekonomi.
Menurutnya, publik akan menagih komitmen Syahrial untuk membuka data anggaran dan menutup ruang permainan proyek.
Sawit, Hutan, dan Korporasi
Riau adalah jantung industri sawit nasional, sekaligus episentrum konflik lahan.