peristiwa

Bamusi Riau: Fitnah dan Hoax PDIP Melarang Suara Adzan

Sabtu, 17 Februari 2018 | 11:38 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Menjelang dan memasuki penyelenggaraan Pilkada serentak, perang informasi semakin masif di media sosial. Berbagai fitnah, informasi hoax, dan ujaran kebencian disebarkan untuk menjatuhkan para lawan.

Tak jarang informasi sesat yang sudah lawas pun kadang direproduksi ulang agar bisa digunakan kembali untuk menyudutkan lawan. Termasuk, di Provinsi Riau yang sedang menggelar Pemilihan Gubernur Riau dan Pemilihan Bupati Indragiri Hilir.

Seperti fitnah yang belakangan tersebar di media sosial mengenai pendapat politisi PDIP tentang isu adzan dan pengajian di masjid. Kali ini, Eva K Sundari yang menjadi sasaran tembaknya.

Disebutkan oleh media abal-abal, temp0-inf0.blogspot.co.id, Eva K Sundari berpendapat jika suara adzan sebaiknya dihilangkan saja. Ia juga disebut oleh portal berita itu agar menyembunyikan suara pengajian dari speaker masjid.

''Berita PDI Perjuangan melarang adzan adalah tidak benar alias hoax. Berita ini sengaja dibuat pihak-pihak tidak bertanggungjawab, takut bersaing politik secara baik dan benar. Bahkan, pihak tersebut "bertopeng" kuat agamanya, dan tidak peduli akan dosa fitnah,'' tegas Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Provinsi Riau H Suryadi Khusaini SSos MM, Sabtu (17/2/2018).
 
Menurutnya, mana mungkin PDIP melarang adzan. Alasannya, 80 persen kader PDIP adalah muslim dan mayoritas pendukung PDI Perjuangan. Bahkan, sebut mantan Ketua PDIP Riau itu, yang mengantarkan PDIP hingga menjadi pemenang pemilu juga umat muslim.

''Mari kita berfikir cerdas, sebodoh itukah PDIP melarang adzan? Itu sama dengan bunuh diri. Mari para sahabat, teman, dan para pemuka agama jangan gampang percaya berita di media sosial yang mengandung unsur fitnah dan jangan terlalu cepat men-share informasi dan berita kalau kita tidak tahu pasti kebenarannya. Jangan kita menambah dosa yang sebenarnya tidak perlu terjadi," ajaknya.

Terkait pernyataan Megawati Soekarnopitri bahwa "PDIP tidak butuh suara Muslim" seperti beredar di media sosial belum lama ini, juga dibantah tegas oleh Suryadi Khusaini. "Itu tidak benar, sengaja dibuat orang atau kelompok tertentu untuk membenturkan umat muslim dengan PDIP. Saya katakan sekali lagi, bahwa pernyataan itu fitnah," tegas mantan Wakil Ketua DPRD Riau ini.

Megawati Soekarnoputri adalah putri seorang proklamator yang taat beragama. Agamanya jelas, Muslim dan Hajjah. "Jadi semua yang beredar di media sosial itu sangat tidak berdasar. Yang sengaja digulirkan oleh lawan lawan politik yang takut berpolitik sehat dan santun. Marilah kita berpikir maju ke depan ketimbang jadi politisi yang kerjanya ngakal-ngakalin atau politiking yang dapat merusak tatanan demokrasi kita," pungkas Suryadi Khusaini.

Sementara hasil penelusuran riausatu.com, dapat dipastikan bahwa berita temp0-info.blogspot.co.id, adalah portal abal-abal dan merupakan informasi hoax. Hal tersebut dijadikan fitnah untuk mendiskreditkan PDIP dan upaya menggoyang elektabilitas jagoan PDIP di Pilkada Riau dan Pilkada Inhil.

Pelaku penyebar hoax bisa terancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Di dalam pasal itu disebutkan, "Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar." (rs1)

Terkini