Menilik ihwal kronologinya, terdapat pengakuan istri SSR berinisial P, yang sempat mengetahui keberadaan suaminya tersebut bersama wanita lain.
"Pertama itu bibiku yang lihat dia singgah beli roti di Kilo 1, setelah itu sopir bapakku lihat juga suamiku dia singgah di warung di Jalan Murhum," ujar P dalam keterangannya di Kendari, pada Rabu, 8 Juli 2026.
"Mereka berdua langsung hubungi saya. Kebetulan memang saya sudah curiga kalau dia selingkuh," sambungnya.
Kejadian itu diduga lantas melatari adanya aksi labrak sang mertua terhadap menantunya tersebut di Jalan Poros Baubau-Batauga, Kelurahan Lakaumba, Kecamatan Batauga.
Tak ayal, sebagian warganet menilai kronologi skandal perselingkuhan tersebut layaknya drama di televisi.
Terlebih, SSR juga disebut berada di dalam mobil bersama perempuan yang diketahui merupakan pegawai Kejari Baubau.
"Waktu mamaku dapat informasi kalau suamiku ada di pantai di Buton Selatan, dia langsung susul ke sana untuk memastikan kecurigaanku," ungkap istri SSR.
"Dan benar, di jalan mamaku dapati suamiku sedang bersama perempuan itu di dalam mobil," tandasnya.
Atas insiden ini, pihak keluarga diketahui telah melaporkan SSR terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan suaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).***