Dengan kondisi tersebut kepada semua pihak terutama KPA agar terus melakukan sosialisasi ke seluruh penjuru dari Kantor Dinas, Kecamatan, Desa, Perguruan Tinggi, SMA/ Sederajat. Sehingga masyarakat mengetahui dan sadar akan bahaya HIV/AIDS.
Sementara itu Wagubri Edy Natar Nasution menyampaikan hari ini Pemprov Riau berkordinasi dalam rangka menyatukan persepsi pemahaman dan tujuan kita untuk penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Riau.
Dari data yang terkumpul di Dinas Kesehatan Riau sampai dengan bulan Oktober 2022 ini telah terdata sebanyak 8.034 orang terkena HIV Aids kabar buruknya ada 3711 orang saat di temukan sudah stadium HIV/AIDS.
"Penemuan kasus HIV/AIDS di Riau jumlahnya baru mencapai 8.034 orang atau 62,2 persen ini merupakan jumlah target 11.596 yang ditentukan oleh nasional. Karateristik kasus temuan HIV/Aids di Riau sudah mengarah populasi umum dimana jumlah terbesar di Kota Pekanbaru dengan temuan kasus 4.730 orang, temuan kasus pada ibu rumah tangga menduduki rangking tiga terbesar jika di kelompokkan pada kelompok usia, maka banyak di temukan pada usia 25-45 tahun," kata mantan Danrem 031 Wira Bima ini.
Edy Natar menambahkan Pemprov Riau pada dasarnya telah berupaya untuk melakukan penanggulangan HIV/AIDS dengan menetapkan peraturan daerah nomor 4 tahun 2006 tentang penanggulangan HIV/AIDS dan kelembagaan penanggulangan komisi HIV/AIDS Provinsi Riau. ***