“Kemudian, Fraksi Partai Golkar melihat, alokasi anggaran tahun 2026 untuk layanan lansia (lansia), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGG), penyandang disabilitas, masih sangat kecil. Padahal, masih banyak ODGJ dan penyandang disabilitas yang butuh layanan kesehatan. Begitupula alokasi anggaran untuk pelayanan penyakit kronis dan penyakit menular, masih sangat rendah. Penganggaran belum sepenuhnya berbasis kebutuhan riil dan hasil pelayanan,” kata Fajar Rillah Vesky.
Tidak itu saja, menurut Fajar Vesky, dalam Nota RAPBD 2026, Fraksi Golkar menemukan adanya tumpang-tindih anggaran Dinas Kesehatan dan RSUD Achmad Darwis, untuk penyediaan tempat tidur rumah sakit.
“Padahal, anggaran yang sama, bisa kita gunakan untuk sarana-prasarana Puskesmas dan Poskesri. Atau bisa untuk menambah kualitas dan kuantitas belanja penangangan stunting, atau perbaikan kualitas data gizi masyarakat, sesuai prioritas nasional dalam KEM-PPKF 2026,” ujarnya.
Dalam.pandangan umum Fraksi Golkar tersebut, Fajar Vesky mendesak Pemkab untuk merasionalisasi belanja pegawai untuk infrastruktur.
Sementara pada bidang pekerjaan umum, Fajar Rillah Vesky menyorot bahwa bidang pekerjaan umum, belum mengarah pada kesiapan infrastruktur dasar air dan limbah.
Alokasi anggaran untuk air minum dan sanitasi yang merupakan penunjang langsung SPM bidang kesehatan masih rendah. Belum ada kebijakan anggaran pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) atau pembuatan Perda Air Limbah Domestik.
“Mengingat DAU dan DAK bidang Pekerjaan Umum tahun 2026 nanti, kondisinya diperkirakan masih sama-sama kosong seperti tahun 2025 ini. Maka, Fraksi Golkar mengusulkan perlunya merasionalisasi secara menyeluruh belanja pegawai dalam RAPBD tahun 2026. Hasil rasionalisasi belanja pegawai, termasuk belanja DPRD itu, bisa kita gunakan untuk perbaikan infrastruktur pelayanan publik secara merata di Limapuluh Kota. Terutama, jalan, jembatan, dan irigasi yang rusak,” kata Fajar Vesky.
Usulan ini, diakui Fajar, barangkali pahit bagi sebagian besar kita. Barangkali tidak semudah mengucapkannya. Tapi mau tidak mau, perlu kita siapkan dan kita rencanakan.
Mengingat, tahun 2027 mendatang, suka tidak suka, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD mengamanatkan kita, untuk mengalokasikan belanja pegawai hanya 30 persen dalam APBD. Dan belanja infrastruktur wajib kita alokasikan paling sedikit 40 persen.
“Biar tidak gamang benar tahun 2027 nanti, ada baiknya, kita mulai rasionalisasi sejak 2026,” kata Fajar Vesky.
Sementara, pada Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlibmas), Fraksi Partai Golkar melihat, anggaranya belum merata dan belum proporsional. Terutama untuk kesiapsiagaan bencana dan perlindungan masyarakat. Fokus kita masih pada aspek operasional dasar dan belanja rutinitas. Itupun, untuk operasional BPBD dan Damkar juga masih kurang.
“Sedikit sekali, kebijakan anggaran kita Bidang Trantibumlinmas yang menyentuh pelatihan SDM, mitigasi bencana, dan edukasi masyarakat. Bahkan boleh dibilang, kebjjakan anggaran kita untuk mitigasi bencana, belum terintegral dengan Trantibumlinmas. Padahal, daerah kita ini, rawan bencana banjir, tanah longsor, galodo (banjir bandang), puting beliung, bahkan likuifaksi,” ujar Fajar Vesky.
Dan yang patut juga menjadi evaluasi dalam RAPBD 2026, menurut Fajar Rillah Vesky, kebijakan anggaran kita masih sangat rendah untuk penegakan Perda. Padahal, kita perlu Satpol PP dan Tim SK4. Tidak hanya untuk mencegah merebaknya kenakalan remaja dan penyakit masyarakat. Tapi untuk penegakan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Sehingga, pendapatan asli daerah kita bisa bertambah. Dan tak ada lagi kebocoran Pajak MBLB di lubang tambang, tak ada lagi tawar-menawar rawan pungli dalam penetapan Pajak BPHTB, dan tak ada lagi kebocoran Retribusi hotel atau homestay di tempat-tempat wisata. Ini semua, tentu butuh penegakan Perda. Dan kebijakan anggarannya, harus diperkuat,” tegas Fajar Rillah Vesky.
Sementara itu Fajar Vesky juga menyorot soal Alat Bantu Disabilitas dan Makam Pahlawan.