hukrim

Jenguk Korban Pengeroyokan, Kapolda Riau Tegaskan Kasus Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Senin, 6 Juli 2026 | 17:54 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menyempatkan diri menjenguk Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau yang menjadi korban dugaan pengeroyokan yang saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau, Senin 6 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, Irjen Herry berbincang langsung dengan korban dan keluarga untuk memastikan kondisi kesehatannya sekaligus memberikan dukungan moril.

Kunjungan tersebut juga menjadi bentuk perhatian Polda Riau agar korban memperoleh penanganan medis yang optimal selama menjalani perawatan.

Irjen Herry menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dialami Supriadi. Menurutnya, setiap bentuk kekerasan harus diproses sesuai hukum dan tidak boleh dibiarkan.

“Kami turut prihatin atas kejadian yang dialami saudara Supriadi. Hari ini saya datang untuk memastikan kondisi beliau sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga. Yang paling penting, saya ingin menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan,” kata Irjen Herry.

Irjen Herry menegaskan, penyidik sedang bekerja mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan seluruh langkah penyelidikan maupun penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.

“Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus dan tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegas Irjen Herry.

Irjen Herry juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Karena itu kami memastikan proses hukumnya berjalan secara serius dan profesional. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar lulusan Akpol 1996 tersebut.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Riau AKBP dr Parluhutan Sitindaon menjelaskan, korban telah mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis sejak tiba di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Saat ini kondisi umum pasien dalam keadaan stabil dan sadar. Tim dokter masih terus melakukan observasi serta memberikan perawatan sesuai kondisi medis yang dialami pasien agar proses pemulihannya berjalan optimal,” jelasnya. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini

Hakim PN Pelalawan Vonis Ringan Ibu 6 Orang Anak

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:03 WIB