hukrim

Polsek Batu Hampar Tangkap Pencuri 15 Tandan Buah Sawit Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 | 11:06 WIB
Gambar ilustrasi.

 

 

ROHIL, RIAUSATU.COM - Unit Reskrim Polsek Batu Hampar, Polres Rohil berhasil mengungkap kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik warga bernama Al Ikhsan (32).

Pelaku diketahui mencuri sebanyak 15 tandan sawit dengan berat 200 kg dari areal perkebunan korban yang berlokasi di Gang Parit Ok Hanzah RT 004 RW 002 Kelurahan Bantayan Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Kapolsek Batu Hampar, Iptu Romi Yendri mengatakan, pencurian itu terjadi pada Kamis 07 Mei 2026 siang sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, saksi Jufrizal mendapati pelaku Anis (36), sedang memikul buah kelapa sawit diladang pelapor lalu mengumpulkanya (menyimpan) di halaman samping rumah saksi.

Melihat hal itu, saksi kemudian memberitahukan kepada Asep yang merupakan abang dari korban sembari menceritakan apa yang di lihatnya.

Keduanya kemudian menuju ke kebun sawit korban untuk selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Batu Hampar.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bernama Anis, seorang pengangguran yang merupakan warga sekitar.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tandan sawit seberat 200 kg.

Iptu Romi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.

“Polres Batu Hampar berkomitmen menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum, terutama dalam kasus pencurian hasil perkebunan,” tegas Iptu Romi.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Batu Hampar untuk proses hukum lebih lanjut. ***

 

Tags

Terkini

Hakim PN Pelalawan Vonis Ringan Ibu 6 Orang Anak

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:03 WIB