Sementara Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menambahkan bahwa kawasan Pantai Timur Sumatera, khususnya Riau, Aceh, dan Sumatera Utara, masih menjadi jalur rawan masuknya narkotika internasional, sehingga diperlukan pengawasan terpadu secara nasional.
Pengungkapan 27 kilogram sabu ini sekaligus menjadi tangkapan terbesar kedua Polres Kepulauan Meranti dalam tujuh bulan terakhir, serta menjadi pesan kuat bahwa wilayah perbatasan Riau bukan tempat aman bagi sindikat narkotika internasional. ***