hukrim

Wakapolda Riau Pimpin Press Release Pengungkapan 27 Kg Sabu dan 260 Cartridge Etomidate Jaringan Internasional di Meranti

Sabtu, 2 Mei 2026 | 13:24 WIB

 

MERANTI, RIAUSATU.COM - Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi memimpin langsung konferensi pers pengungkapan narkoba jaringan internasional dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, Sabtu 02 Mei 2026.

2 pelaku inisial K (26) dan S (38) yang diduga kurir diamankan bersama barang bukti 27 kg narkotika jenis sabu dan 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Kedua pelaku bersama barang bukti tersebut diamankan di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin 27 April 2026.

Turut hadir mendampingi Wakapolda Riau, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Diresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi dan undangan lainnya.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan, bahwa narkoba merupakan extraordinary crime yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa, terutama di wilayah Riau yang memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk peredaran narkotika internasional melalui jalur laut.

“Riau berada di wilayah strategis perbatasan. Karena itu kami menerapkan zero tolerance terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi sindikat, pengguna, maupun pihak internal yang terlibat,” tegas Brigjen Hengki.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi memaparkan kronologis pengungkapan kasus besar tersebut.

Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju pesisir timur Sumatera melalui Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.

Setelah penyelidikan tertutup selama kurang lebih dua minggu, tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mencegat sebuah speedboat mencurigakan pada 27 April 2026.

Dua pelaku berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, berhasil diamankan setelah sempat berupaya kabur.

Hasil penggeledahan, polisi menyita 27 paket sabu seberat total 27.000 gram, terdiri dari 17 paket merek Chinese Pin Wei dan 10 paket merek Gold Leaf, serta 260 cartridge diduga mengandung etomidate.

AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi juga bentuk penyelamatan besar bagi masyarakat.

“Dari total 27.000 gram sabu yang berhasil diamankan, Polres Kepulauan Meranti bersama jajaran telah menyelamatkan lebih dari 6.600 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami menjaga generasi bangsa,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini