Bongkar Dugaan Jaringan TPPO di Dumai, Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 14 Mei 2026 | 19:38 WIB
Pelaku J usai diamankan polisi.
Pelaku J usai diamankan polisi.

 

 

DUMAI, RIAUSATU.COM - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Pelindo I Dumai pada Senin 11 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial J yang diduga berperan sebagai calo sekaligus penghubung jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pemberangkatan PMI ilegal di kawasan pelabuhan internasional Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intel Air Ditpolairud Polda Riau langsung bergerak melakukan penyamaran dan penyelidikan tertutup di lokasi.

Saat melakukan pemantauan sekitar pukul 09.45 WIB, petugas mendapati seorang pria yang sedang membagikan paspor kepada empat calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal Ferry Indomal.

Petugas yang curiga langsung melakukan pengamanan terhadap pria tersebut beserta empat calon PMI untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui tersangka J diduga hanya berperan sebagai pelaksana lapangan. Ia mengaku diperintah oleh seseorang berinisial S yang saat ini diduga berada di wilayah Lampung dan disebut sebagai pengendali jaringan.

“Tersangka J bertugas menjemput para calon PMI dari terminal bus di Dumai, menyediakan tiket penyeberangan, serta mengarahkan mereka agar memberikan keterangan tidak sebenarnya kepada petugas imigrasi dengan alasan hanya berkunjung ke rumah saudara di Malaysia,” ungkap penyidik.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat paspor, empat tiket Ferry Indomal tujuan Malaysia, satu unit handphone Samsung Galaxy A22 warna hitam, serta 108 lembar screenshot percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan perekrutan dan pengiriman PMI ilegal.

Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam memberantas praktik perdagangan orang yang memanfaatkan jalur pelabuhan dan perairan di wilayah pesisir Riau.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia yang hendak diberangkatkan secara nonprosedural. Para korban sangat rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, bahkan kehilangan perlindungan hukum ketika bekerja di luar negeri tanpa dokumen dan mekanisme resmi,” tegas Kombes Apri.

Ia menambahkan bahwa wilayah perairan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga memang rawan dimanfaatkan jaringan TPPO dan pengiriman PMI ilegal. Karena itu, Ditpolairud bersama instansi terkait akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan rakyat maupun pelabuhan internasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hakim PN Pelalawan Vonis Ringan Ibu 6 Orang Anak

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:03 WIB
X