PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia di sejumlah lokasi rawan peredaran narkoba dan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Rabu, 13 Mei 2026 malam.
Dalam razia tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim RAGA menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di salah satu tenda biru yang berlokasi di Jalan SM Amin, Pekanbaru.
Kasatresnakoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko mengatakan, razia dilakukan di tiga titik, menyasar tenda biru yang berlokasi Jalan SM Amin.
“Satresnarkoba Polresta Pekanbaru bersama Tim RAGA melaksanakan razia gabungan di tenda biru Jalan SM Amin,” ujar AKP Noki Loviko.
Dari hasil penggerebekan, lanjutnya, polisi menemukan 5 paket kecil sabu serta satu pecahan pil ekstasi di salah satu lokasi.
“Di mana salah satu tenda biru ditemukan barang bukti berupa 5 paket narkoba jenis sabu dan satu pecahan ekstasi,” jelasnya.
Saat penggerebekan berlangsung, pelaku melarikan diri. Polisi kemudian mendobrak pintu tempat tersebut.
“Karena waktu kami lakukan penggerebekan, pelakunya lari. Pintu didobrak anggota, pelakunya melarikan diri di belakang tempat tersebut. Pemiliknya inisial B dan sekarang sudah ditahan di Polresta,” terang AKBP Noki.
Usai melakukan razia di kawasan Jalan SM Amin, tim gabungan lalu melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah tempat hiburan malam, yakni Sago KTV Jalan Jenderal Sudirman dan RP di Jalan Riau.
Di lokasi hiburan malam tersebut, polisi melakukan tes urine terhadap para pengunjung. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif narkoba. ***