PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau mengambil langkah baru untuk memperkuat perannya dalam pengembangan sumber daya manusia sekaligus membangun kemandirian organisasi.
Melalui Rapat Pleno dan Rapat Koordinasi Tahun 2026, Kadin Riau menyepakati pembentukan badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) sebagai fondasi pendirian Kadin Institut, lembaga pendidikan dan pelatihan yang disiapkan untuk mencetak tenaga kerja siap industri.
Keputusan yang diambil dalam rapat di Graha Kadin Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (29/6/2026), itu menjadi salah satu agenda strategis organisasi dalam menjawab kebutuhan dunia usaha terhadap tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai tuntutan industri.
Selain itu, pembentukan PT juga diproyeksikan menjadi instrumen untuk memperkuat kemandirian kelembagaan Kadin melalui pengelolaan usaha yang profesional.
Rapat pleno mengusung tema "Membangun Kemandirian Organisasi Melalui Kemitraan Usaha".
Pada tahap awal, Kadin Riau menjalin kemitraan dengan PT Mitra Porang Nusantara dan PT Nusantara Smart Farming sebagai mitra dalam mendukung program-program pengembangan organisasi.
Ketua Umum Kadin Provinsi Riau, Masuri SH, mengatakan Kadin tidak hanya berperan sebagai wadah bagi dunia usaha, tetapi juga harus mampu menghadirkan solusi atas kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dibutuhkan sektor industri.
"Kadin Riau harus hadir menjadi tempat bernaung bagi semua pelaku usaha. Di samping itu, Kadin juga harus bisa mandiri sebagai organisasi," ujar Masuri.
Menurut dia, pendirian Kadin Institut merupakan salah satu program prioritas yang diharapkan mampu menghasilkan tenaga kerja terampil melalui berbagai program pendidikan vokasi dan pelatihan berbasis kebutuhan industri.
Salah satu program yang tengah dipersiapkan adalah pendidikan Diploma 1 (D1) bagi operator alat berat.
Program tersebut dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan sektor pertambangan, perkebunan, konstruksi, dan berbagai sektor industri lainnya yang berkembang di Riau.
Masuri mengatakan, keberadaan Kadin Institut diharapkan dapat mempersempit kesenjangan antara kebutuhan dunia usaha dengan ketersediaan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai standar industri.
"Di Indonesia baru ada tiga lembaga seperti ini, yakni di Jawa Timur, Kadin Indonesia, dan tentu saja kami berharap Kadin Riau menjadi salah satunya," katanya.
Selain membahas pengembangan Kadin Institut, Masuri juga menyampaikan bahwa Kadin ikut terlibat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Kadin di tingkat nasional.
Menurut dia, revisi tersebut menghasilkan 10 poin penguatan organisasi yang diharapkan segera disahkan sebagai landasan memperkuat kelembagaan Kadin di seluruh Indonesia.