iPhone 12 Dapat Restu Kominfo
| IPTEK
Jumat, 13 November 2020 - 12:10:10 WIB
 |
(f: detikinet)
|
TERKAIT:
JAKARTA, RIAUSATU.COM-Setelah dinyatakan memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin),iPhone 12, iPhone 12 Mini, iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max mendapat restu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Semua iPhone terbaru itu telah lolos uji Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI).
Seperti dilihat detikINET, Kamis (12/11/2020) ada empat perangkat yang diuji meliputi:
- A2407 (iPhone 12 Pro)
- A2402 (iPhone 12)
- A2411 (iPhone 12 Pro Max)
- A2399 (iPhone 12 Mini)
Baca juga:
Dukungan YouTube HDR Hadir di iPhone 12
Menariknya, pihak pemohon pengujian tidak hanya PT Apple Indonesia, ada juga PT Erajaya Swasembada dan Mapple Mitra Adiperkasa. Keduanya merupakan distributor resmi produk Apple di Indonesia.
Dengan sudah rampungnya pengujian ini, perilisan iPhone 12 series di Tanah Air sudah semakin dekat. Semoga saja keempat ponsel tersebut bisa melenggang Desember nanti, walau banyak prediksi mengatakan Januari.
IPhone 12IPhone 12 series di situs Ditjen SDPPI. Foto: Screenshot detikINET
Sebelumnya diberitakan pada akhir Oktober lalu iPhone 12 telah dinyatakan lolos sertifikasi TKDN Kemenperin. Ada empat perangkat yang didaftarkan oleh PT Apple Indonesia. Kesemuanya dinyatakan lolos TKDN sebesar 30% dengan nomor sertifikat 1030/SJ-IND.8/TKDN/10/2020. (dri)
DIBACA : 127 KLIK
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 081371554444 atau Email: redaksi.riausatu@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |