peristiwa

Mutasi Letjen Kunto Arief Dibatalkan, Panglima TNI Terbitkan SK Baru

Jumat, 2 Mei 2025 | 19:35 WIB
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. (f: internet)

JAKARTA, RIAUSATU.COM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merevisi keputusan mutasi terhadap Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo.

Jenderal bintang tiga yang merupakan putra dari Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno itu sebelumnya dicopot dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Perubahan itu dituangkan dalam Salinan Perubahan I Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Salinan dokumen tersebut diperoleh Riau Satu pada Jumat, 2 Mei 2025, sore hari.

Pada poin keempat salinan itu disebutkan, nama Letjen Kunto yang sebelumnya akan dipindahkan menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), diubah menjadi Mayjen Yusman Madayun, yang ditetapkan memasuki masa pensiun.

Sebelumnya, mutasi Letjen Kunto mencuat tak lama setelah nama ayahnya, Try Sutrisno, disebut dalam Forum Purnawirawan TNI yang menuntut agar Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatan wakil presiden.

Jabatan Kunto bahkan sempat digantikan oleh Laksamana Muda TNI Hersan, mantan ajudan Presiden Joko Widodo. ***

Tags

Terkini