PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Beredar kabar adanya dugaan pungutan dana 10 persen dari tunjangan sertifikasi guru, Kepala SMKN 3 Pekanbaru Dra Mairustuti MPd membantah kabar tersebut tidak benar.
Dalam keterangan Kepala SMKN 3 kepada wartawan menjelaskan, uang tersebut merupakan sumbangan para guru tanpa ada paksaan.
"Kabar tersebut tidak benar. Yang sebenarnya terjadi itu kami tidak memungut uang para guru, tetapi sumbangan dari para guru-guru," ungkap Kepala SMKN 3 Dra Mairustuti MPd kepada awak media, Kamis (11/7/2024).
Ia menjelaskan ada 37 guru yang sudah bersertifikasi yang menyumbang.
"Dan sumbangan itu kami gunakan untuk syukuran bersama tanpa ada paksaa," ujarnya.
Jadi, dijelaskan Mai, para guru-guru ini mempunyai inisiatif untuk mengumpulkan sumbangan uang sebesar Rp 100 ribu dan dipegang 1 orang, yang mana niatnya untuk syukuran bersama dengan total terkumpul Rp 3,7 juta.
"Di setiap sekolah itu ada pengawasnya, dan sudah kami klarifikasi kan ke pihak disdik, dan pihak disdik mengatakan tidak apa-apa karena itu berbentuk sumbangan bukan pungutan," ungkapnya.
Kembali dikatakannya, untuk sumbagan tersebut terjadi pada 22 April 2024.
"Saya berinisiatif datang ke dinas dan menyampaikan hal tersebut. Jadi, bukan pihak dinas yang memanggil, namun kami yang ke dinas untuk mengklarifikasi hal tersebut melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Riau, Alfira," pungkasnya.(ift).