olahraga

DPR: Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah Bisa Picu Revisi UU Lewat Omnibus Law

Sabtu, 28 Juni 2025 | 18:57 WIB
Ilustrasi. (f : kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah berpotensi mendorong revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dengan mekanisme omnibus law.

Pasalnya, putusan itu membuat DPR dan pemerintah selaku pembuat udang-undang harus mengubah total aturan pelaksanaan kepemiluan di Indonesia.

"Putusan ini secara tidak langsung meminta kita semua untuk merubah merevisi UU ini secara omnibus law," kata Doli dalam diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025), dilansir kompas.com.

Doli menuturkan, putusan MK yang terbaru makin menambah deretan panjang putusan-putusan sebelumnya terkait topik keserentakan Pemilu.

Setidaknya kata Doli, ada sejumlah UU yang perlu diubah karena putusan tersebut. Termasuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, hingga UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Setidaknya paling enggak nanti akan berkosekuensi dengan tentu pasti UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Yang kedua, UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Yang ketiga, UU tentang MD3. Yang keempat UU tentang Pemerintahan Daerah," beber Doli.

Lebih lanjut, Doli sendiri mengaku setuju dengan putusan MK terbaru. Menurutnya, Pemilu serentak menimbulkan sejumlah konsekuensi, di antaranya adalah kerumitan dalam penyelenggaraan, terutama bagi penyelenggara.

Tahun lalu misalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengurus ketentuan Pemilihan Presiden (Pilpres) hingga Pemilihan Legislatif (Pileg). Belum selesai sepenuhnya, penyelenggara harus kembali mengurusi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Mereka terpilih 2022 ya kemarin. Jadi dalam waktu dua tahun, harus menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan tiga jenis Pemilu, nasional dan dearah. Tentu itu mengalami kerumitan," tandas Doli.***

Tags

Terkini

Listrik di Riau Sudah Pulih 100 Persen

Senin, 25 Mei 2026 | 13:45 WIB