“Saat itu kami diminta menyerahkan semua dokumen, mulai dari PKS, bukti pembayaran, bukti transfer, dan dokumen lainnya kepada Bu Nanik,” katanya.
Menurut Yazdi, Nanik ketika itu menyampaikan komitmen untuk menginvestigasi persoalan yang dialami investor dan mencari jalan keluar atas sengketa yang muncul.
“Pada saat itu Bu Nanik berjanji akan menginvestigasi persoalan yang dialami klien kami,” ujar Yazdi.
Hingga kini, pihak investor masih menunggu tindak lanjut atas hasil investigasi tersebut sekaligus kejelasan mengenai nasib kerja sama pengelolaan 97 dapur perintis MBG yang menjadi dasar penyetoran dana Rp218,25 miliar.***