JAKARTA, RIAUSATU.COM — Polemik baru mencuat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah seorang investor program dapur perintis Makan Bergizi Gratis (MBG) mengaku telah menyetorkan dana hingga Rp218,25 miliar untuk pengelolaan 97 dapur di berbagai daerah.
Namun, hingga kini hak pengelolaan yang dijanjikan disebut belum pernah terealisasi.
Investor tersebut, Ir H Munjayin, kini meminta kejelasan atas perjanjian kerja sama yang menjadi dasar penyerahan dana ratusan miliar rupiah itu.
Melalui kuasa hukumnya, Munjayin mempertanyakan kelanjutan kerja sama dengan BGN sekaligus menagih kepastian atas komitmen yang sebelumnya disepakati.
Kasus ini menjadi sorotan karena dana yang disetorkan disebut berkaitan dengan pengambilalihan pengelolaan puluhan dapur perintis MBG yang tersebar mulai dari Aceh, Sulawesi hingga Papua.
Di sisi lain, pihak investor mengaku belum memperoleh hak pengelolaan sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja sama.
Kuasa hukum Munjayin, Ahmad Yazdi, menjelaskan bahwa kliennya melakukan pembayaran berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dibuat BGN.
Menurut dia, dokumen tersebut ditandatangani atas nama Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung yang saat itu menjabat Wakil Kepala BGN.
“Berdasarkan PKS tersebut, klien kami melakukan pembayaran untuk pengambilalihan 97 dapur dengan nilai kontrak sebesar Rp218,25 miliar,” kata Yazdi dalam konferensi pers di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 8 Juni 2026.
Yazdi menuturkan pembayaran dilakukan secara bertahap melalui berbagai mekanisme, mulai dari uang tunai, transfer hingga cek.
Dana itu kemudian diserahkan sebagai bagian dari kerja sama pengambilalihan dapur-dapur perintis MBG yang telah dibangun di sejumlah wilayah Indonesia.
Hak Pengelolaan Tak Kunjung Beralih
Menurut Yazdi, kliennya dijanjikan akan memperoleh hak pengelolaan 97 dapur MBG melalui Yayasan Karisma Cendekia Indonesia.
Bahkan, berdasarkan penjelasan yang diterima saat itu, proses pengalihan administrasi disebut hanya membutuhkan waktu satu hingga dua minggu setelah pembayaran tahap pertama dilakukan.
Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi.