Setor Rp218 Miliar untuk 97 Dapur MBG, Investor Kini Tagih Janji BGN

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Selasa, 9 Juni 2026 | 10:08 WIB
Munjayin didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Yazid, saat konferensi pers, pada Senin, 8 Juni 2026. (f: Instagram.com/@voktis.id)
Munjayin didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Yazid, saat konferensi pers, pada Senin, 8 Juni 2026. (f: Instagram.com/@voktis.id)

“Saat itu kami diminta menyerahkan semua dokumen, mulai dari PKS, bukti pembayaran, bukti transfer, dan dokumen lainnya kepada Bu Nanik,” katanya.

Menurut Yazdi, Nanik ketika itu menyampaikan komitmen untuk menginvestigasi persoalan yang dialami investor dan mencari jalan keluar atas sengketa yang muncul.

“Pada saat itu Bu Nanik berjanji akan menginvestigasi persoalan yang dialami klien kami,” ujar Yazdi.

Hingga kini, pihak investor masih menunggu tindak lanjut atas hasil investigasi tersebut sekaligus kejelasan mengenai nasib kerja sama pengelolaan 97 dapur perintis MBG yang menjadi dasar penyetoran dana Rp218,25 miliar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X